Senin 28 Aug 2023 13:42 WIB

Menko PMK: Mayoritas Perempuan Indonesia Lakukan Pekerjaan Keluarga tanpa Dibayar

Tingginya beban kerja domestik menghambat perempuan mendapatkan pekerjaan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Di Indonesia, mayoritas perempuan bekerja di sektor informal dan mendominasi pekerjaan keluarga yang tidak dibayar,
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Di Indonesia, mayoritas perempuan bekerja di sektor informal dan mendominasi pekerjaan keluarga yang tidak dibayar,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan, di Indonesia tingkat partisipasi kerja perempuan lebih rendah jika dibandingkan dengan laki-laki. Mayoritas perempuan, kata dia, bekerja di sektor informal dan mendominasi pekerjaan keluarga yang tak dibayar.

“Di Indonesia tingkat partisipasi kerja perempuan jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki. Mayoritas perempuan bekerja di sektor informal dan mendominasi pekerjaan keluarga yang tidak dibayar,” kata Muhadjir pada acara ‘Empowering Equality: Advancing Care Economics and Social Protection’ di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga

Dia menerangkan, Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO memperkirakan, hanya 30,6 persen penduduk di dunia yang dapat mengakses perlindungan sosial yang komprehensif. Di mana, cakupan perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Padahal, perempuan memiliki risiko dan kerentanan spesifik sepanjang hidupnya, seperti persalinan dan beban kerja perawatan.

“Tingginya beban kerja perawatan yang tak dibayar menghambat akses perempuan untuk mendapatkan pekerjaan,” kata dia.

Muhadjir menjelaskan, ekonomi perawatan menjadi semakin penting dalam konteks peningkatan jumlah lansia, pertumbuhan populasi, dan perubahan struktur keluarga. Selain itu, kerja perawatan juga esensial untuk memengaruhi kebutuhan kelompok yang memiliki ketergantungan tinggi, seperti anak usia balita, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Situasi itulah yang menuntut pengembangan kebijakan dan program yang dapat mengurangi beban kerja perawatan yang dialami perempuan serta mengatasi hambatan perempuan untuk berpartisipasi dalam dunia kerja. Di mana, kebijakan dan program itu dapat berupa layanan perawatan yang terjangkau, mudah diakses, dan berkualitas.

“Pengakuan terhadap kerja perawatan, khususnya kerja keperawatan yang tidak dibayar, telah tertuang dalam sustainable development goals target 5.4. Namun, tingkat pencapaiannya di setiap negara ASEAN untuk target pengakuan atas kerja perawatan ini masih sangat beragam,” kata dia.

ASEAN, kata dia, telah menyusun ASEAN Comprehensive Framework on Care Economy pada tahun 2021. Hal itu disusun sebagai bentuk pengakuan dan panduan pembangunan ekonomi perawatan di ASEAN, seperti penyediaan pelayanan publik, infrastruktur, dan kebijakan perlindungan sosial yang berpihak.

“Kerangka kerja ini mengedepankan keluarga sebagai pondasi ekonomi perawatan. Beban pengasuhan atau perawatan rumah tangga masih timpang, lebih banyak dipikul oleh perempuan karena norma gender yang banyak berlaku dalam masyarakat,” kata dia.

Sebab itu, pada 2023 Indonesia bersama negara-negara ASEAN lainnya juga telah berhasil menyepakati deklarasi ASEAN mengenai kesetaraan gender dan pembangunan keluarga. Kesepakatan tersebut, ujar Muhadjir, akan dibawa kepada para kepala negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-43 September mendatang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement