Kamis 24 Aug 2023 21:18 WIB

Gelar Razia di Lenteng Agung, Polda Metro Akui tak Bisa Tempatkan Petugas Sepanjang Waktu

Ke depannya, akan ditempatkan ETLE mobile di wilayah rawan pemotor lawan arus.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Tanda olah TKP kecelakaan antara truk dan motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Pasca kecelakaan lalu lintas antara truk dan tujuh pengendara motor yang melawan arah pelanggaran lalu lintas masih kerap dilakukan di jalan tersebut. Pengendara motor lebih memilih melawan arah untuk mempersingkat jarak tempuh menuju tempat tujuan meskipun dapat membahayakan keselamatannya maupun pengendara lain.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tanda olah TKP kecelakaan antara truk dan motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Pasca kecelakaan lalu lintas antara truk dan tujuh pengendara motor yang melawan arah pelanggaran lalu lintas masih kerap dilakukan di jalan tersebut. Pengendara motor lebih memilih melawan arah untuk mempersingkat jarak tempuh menuju tempat tujuan meskipun dapat membahayakan keselamatannya maupun pengendara lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polsek Jagakarsa, Satuan Lantas Polres Metro Jaksel, dan berbagai instansi aparat terkait menggelar razia di kawasan Lenteng Agung, pascakecelakaan truk bermuatan hebel menabrak tujuh motor yang melawan arah. Giat tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korban kecelakaan akibat perilaku berkendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Hari ini kita bergabung dengan tiga pilar ada Dishub, Pol PP juga ada TNI melaksanakan kegiatan antisipasi yang melanggar rambu atau melawan arus,” ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga

Menurut Bayu, pada saat ada kegiatan atau petugas yang berjaga tidak ada satu pun pengendara sepeda motor yang melawan arah di lokasi kecelakaan. Namun pihaknya tidak menempatkan petugas sepanjang waktu, kata Bayu, ke depannya akan ditempatkan ETLE mobile. Hanya saja ETLE mobile tidak dapat beroperasi penuh 24 jam di lokasi tersebut. 

“Berdasarkan pantauan semenjak ada petugas tidak ada satu pun pengemudi yang melintas melawan arus. Untuk efektivitas manti ke depan kita akan pasang ETLE mobile ada di sini tapi sifatnya mobile, tidak bisa 1x24 jam yang terpenting kesadaran dari masyarakat,” terang Bayu.

Bayu melanjutkan, kemungkinan ETLE mobile standby dari pukul 06.30 WIB sampai dengan 09.00 WIB. Namun bisa juga ETLE mobile lebih lama lagi, itu tergantung dengan kondisi di lapangan. Jika masih padat ataupun masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arah. 

“Kalau masih banyak pelanggar ya kita taruh (ETLE). Kenyataannya kalau ada petugas balik lagi, balik lagi,” ungkap Bayu.

Selain itu, Bayu menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat ada sekitar 18 titik atau jalan rawan pengendara sepeda motor yang melawan arah di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Namun Bayu belum membeberkan secara rinci di mana saja 18 titik rawan pelanggaran lawan arah oleh pengemudi sepeda motor.

"Di wilayah Jakarta Selatan kurang lebih ada 18 titik yang rawan arus," terang Bayu. 

photo
Siap-Siap, Polisi akan Kembali Tilang 15 Pelanggaran Lalu Lintas Ini - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement