REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menaikkan status kasus kecelakaan truk menabrak sejumlah pemotor yang lawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok dari penyelidikan jadi penyidikan. Peningkatan status itu dilakukan setelah pihak penyidik meminta keterangan sejumlah saksi.
"Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, kemudian penyidik sudah menyimpulkan bahwa status naik ke penyidikan," ujar Wadirlantas Polda Metro AKBP Doni Hermawan kepada awak media di Polda Metro, Rabu (30/8).
Menurut Doni, usai peningkatan status kasus, tahap berikutnya adalah melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya. Kendati demikian, Doni mengindikasikan bahwa tersangka yang akan ditetapkan adalah dari pihak pemotor. Penetapan itu akan dilakukan dalam dekat dekat.
"Pada saat kejadian itu ada empat sepeda motor. Tapi begitu datang ke TKP, hanya 3. Jadi 1 kita belum menemukan yang bersangkutan," ujar Doni.
Kendati demikian, kata Doni, semua dari pengendara sepeda motor yang telah dilakukan pemeriksaan masih berstatus sebagai saksi. Dalam perkara ini ada lebih dari tiga kendaraan sepeda motor yang melanggar lalu lintas dengan melawan arah yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
Bisa jadi tersangkanya si korban ...