REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan Work From Home (WFH). Selama sepekan, setiap ASN memiliki jatah tiga hari WFH dan dua hari masuk kantor.
Gubernur Jabar menjelaskan kebijakan ini diambil untuk mengurangi dampak polusi dan cuaca buruk ke masyarakat. Ia menjelaskan untuk ASN yang tidak bersinggungan kepada pelayanan publik akan mendapatkan jatah WFH empat hari dan satu hari ke kantor.
"Sudah kami lakukan di PNS Pemprov Jabar ada konsep 3-2, 3 hari kerja, 2 hari ke kantor. Ada 4-1, 4 hari kerja 1 hari kantor untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan publik, kami lakukan," ujar Ridwan Kamil (Emil) saat ditemui di Kantor Marves, Jumat (18/8/2023).
Emil menambahkan, kebijakan tersebut akan diperluas khususnya ke kabupaten yang memiliki pergerakan orang ke Jakarta seperti Bekasi dan Bogor. "Pekan ini kita perkuat untuk dikaji. Jika memang memungkinkan akan diberlakukan juga. Namun di Pemprov ini baru PNS saya saja sudah dua bulan ini permanen kebijakan ini jalan," kata Gubernur Jabar.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, salah satu penyumbang polusi di Jakarta adalah sektor transportasi. Emil mengatakan 75 persen emisi karbon yang dikeluarkan oleh kendaraan BBM mengandung zat paling berbahaya.
"Hasil evaluasi menunjukan bahwa salah satu penyebabnya adalah kendaraan. Hasil kajian menyebutkan 75 persen emisi kendaraan itu mengandung zat paling berbahaya," ujarnya.
Emil menjelaskan pemerintah akan memprkuat penggunaan kendaraan listrik. Semula insentif kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta akan dinaikan menjadi Rp 10 juta. Khususnya untuk kendaraan listrik konversi.
"Pemerintah akan menambah insentif untuk konversi kendaraan listrik. Kedua semua urusan akan dipermudah," ujar Ridwan Kamil.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah serius mengurangi polusi di Jabodetabek. Salah satunya, Luhut mengimbau masyarakat untuk bisa memaksimalkan transportasi publik.
"Kami terus mendorong penggunaan transportasi publik dan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk. Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, kami akan terus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan untuk mengurangi emisi pembakaran," ujar Luhut di Kantornya, Jumat.
Selain mendorong menggunakan transportasi publik, Luhut menjelaskan pemerintah akan membatasi mobilitas kendaraan pribadi. Pemerintah juga akan memperketat uji emisi dan proses prizinan lalu lintas. Serta sanksi tegas terhadap pelanggar emisi transportasi ini.