Jumat 18 Aug 2023 14:28 WIB

Warga Apresiasi Rencana WFH Bagi ASN DKI Jakarta

ASN DKI Jakarta akan WFH 50 persen mulai Senin (21/8/2023).

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus raharjo
Foto kiri kondisi langit Jakarta pada tanggal 12 Desember 2020, foto kanan kondisi langit Jakarta dilihat dari Gedung Perpustakaan Nasional, Senin (14/8/2023). Pemerintah menilai kondisi polusi udara di Jakarta sudah berada diangka 156 dengan keterangan tidak sehat. Hal tersebut diakibatkan emisi transportasi, aktivitas industri di Jabodetabek serta kondisi kemarau panjang sejak tiga bulan terakhir. Presiden Joko Widodo merespon kondisi tersebut dengan menginstruksikan kepada sejumlah Menteri dan Gubernur untuk segera menangani kondisi polusi udara dengan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengatasi emisi transportasi, mengurangi kendaraan berbasi fosil dan beralih menggunakan transportasi massal, memperbanyak ruang terbuka hijau, serta melakukan rekayasa cuaca.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto kiri kondisi langit Jakarta pada tanggal 12 Desember 2020, foto kanan kondisi langit Jakarta dilihat dari Gedung Perpustakaan Nasional, Senin (14/8/2023). Pemerintah menilai kondisi polusi udara di Jakarta sudah berada diangka 156 dengan keterangan tidak sehat. Hal tersebut diakibatkan emisi transportasi, aktivitas industri di Jabodetabek serta kondisi kemarau panjang sejak tiga bulan terakhir. Presiden Joko Widodo merespon kondisi tersebut dengan menginstruksikan kepada sejumlah Menteri dan Gubernur untuk segera menangani kondisi polusi udara dengan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengatasi emisi transportasi, mengurangi kendaraan berbasi fosil dan beralih menggunakan transportasi massal, memperbanyak ruang terbuka hijau, serta melakukan rekayasa cuaca.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Pemprov DKI Jakarta akan mulai melakukan uji coba kebijakan work from home (WFH) bagi sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 21 Agustus 2023. Kebijakan yang bertujuan untuk mendukung acara KTT ASEAN, mengurangi polusi udara hingga mengurangi kemacetan.

Menanggapi kebijakan tersebut, beberapa warga Jakarta mengapresiasi langkah ini. Kebijakan WFH dinilai mampu mengurangi berbagai masalah di Ibu Kota.

Baca Juga

"Bagus aja, kan banyak dampak baiknya kalau ada WFH ya. Paling penting soal polusi Jakarta yang belakangan ini lagi viral," tutur salah seorang warga Johar Baru, Jakarta Pusat, Zahara (31 tahun), Jumat (18/8/2023).

Soal pelayanan masyarakat dikatakannya pasti telah dirancang sedemikian rupa oleh Pemprov DKI Jakarta. "Kayak waktu Covid kemarin aja kan ya, pasti udah diatur gimana caranya," katanya.

Warga yang biasa beraktivitas di Sawah Besar, Jakarta Pusat ini menyebut, berkurangnya aktivitas ASN DKI Jakarta juga bisa mengurangi masalah kemacetan. Meskipun kemacetan Jakarta tidak serta merta hilang karena kebijakan ini.

"Minimal ada yang berkurang, pagi pas mau kerja juga kalau ada WFH kan mudah-mudahan lebih lengang jalanan. Pasti nggak langsung hilang karena lebih banyak di sektor swasta orang kerja," ujarnya.

Sementara warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rina (34) menyambut baik kebijakan ini. Ia juga menilai masalah-masalah seperti kemacetan dan polisi bisa berkurang dengan aturan tersebut.

"Walaupun bukan ASN yang terdampak, saya seneng sih. Kan berarti ada pengurangan orang yang beraktivitas, bisa ngurangin macet atau polusi," katanya

Meski begitu, ia berharap ada kebijakan lanjutan agar masalah seperti kemacetan dan polisi bisa benar-benar teratasi. Bukan hanya solusi sesaat seperti kerja dari rumah seperti ini.

"Harusnya juga ada kebijakan lain yang dibuat buat nyelesaiin macet sama polusi. Kalau wfh terus kan nggak menyelesaikan masalah," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement