Rabu 16 Aug 2023 18:33 WIB

Asap Kendaraan Jadi Penyebab Utama Pencemaran Udara di Kota Bandung

Kepadatan jumlah penduduk Kota Bandung mendorong kepemilikan kendaraan bermotor.

Kemacetan lalu lintas di jalan utama Bandung menuju Lembang, Jalan Setiabudi, Kota Bandung. berdasarkan indeks kesehatan udara, level kesehatan udara di Kota Bandung berada dalam level sedang
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kemacetan lalu lintas di jalan utama Bandung menuju Lembang, Jalan Setiabudi, Kota Bandung. berdasarkan indeks kesehatan udara, level kesehatan udara di Kota Bandung berada dalam level sedang

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung melaporkan, berdasarkan indeks kesehatan udara, level kesehatan udara di Kota Bandung berada dalam level sedang, atau satu level di bawah level baik atau sehat.

Kasie Pemantauan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Bandung Irene Irmamuti mengungkapkan, penyebab utama menurunnya indeks kesehatan udara Kota Bandung berasal dari asap kendaraan, khususnya sepeda motor. 

"Karena populasi Kota Bandung itu tinggi, sekitar 2,7 juta jiwa, sehingga pertumbuhan pembangunannya sangat tinggi dan berbanding lurus dengan jumlah kendaraan yang semakin padat," ucapnya kepada Republika.co.id, Rabu (16/8/2023).

"Jadi sumber utama pencemaran di Kota Bandung berasal dari asap kendaraan, khususnya sepeda motor yang memang jauh lebih banyak dibanding mobil. Disusul oleh asap dari kegiatan domestik rumah tangga, kegiatan pabrik, cerobong asap hotel, rumah sakit, dan bangunan lain. Itu berkontribusi cukup besar mencemari udara," paparnya. 

Upaya penanggulangan pencemaran udara, kata Ine, sejatinya merupakan tanggung jawab dari setiap OPD. Menurut dia, pencemaran udara merupakan masalah kompleks yang memerlukan sinergi dan kerja sama dari seluruh elemen. 

"Mengendalikan pencemaran udara ini sebenarnya bukan hanya tugas DLH saja tapi banyak pihak yang terkait, mulai dari Dishub hingga DPKP3," kata dia. 

Dinas Perhubungan, kata Ine, dapat berkontribusi dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas dan pengoptimalan transportasi publik serta penegakkan kendaraan berbahan bakar ramah lingkungan. Sedangkan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), dapat bersinergi dengan memperluas dan memperbanyak ruang terbuka hijau dan penanaman pohon, imbuhnya. 

"Ini bisa dibarengi dengan penegakkan penerapan kawasan emisi bersih, kita (DLH) sedang gencar-gencarnya mendorong kawasan emisi bersih," sambung Ine. 

Menurutnya, kawasan emisi bersih, pengoptimalan transportasi publik hingga penambahan ruang terbuka hijau merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan kualitas udara dan mengantisipasi semakin memburuknya pencemaran udara di Kota Bandung. Upaya ini, sambung dia, juga harus dibarengi dengan memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada para pengiat usaha, yang berpotensi menghasilkan polutan, juga masyarakat secara umum.   

"Pengendalian pencemaran udara ini perlu kontribusi banyak pihak ya, termasuk masyarakat. Bagi pengendara motor terutama, harus bijak, harus merawat kendaraan dengan baik, servis rutin sehingga uji emisinya baik," tegasnya. 

"Kemudian penanaman pohon juga harus digencarkan, karena sekarang menanam pohon tidak perlu lahan luas cukup di pot saja, apalagi pohon punya fungsi sangat penting sebagai penghasil oksigen baik sekaligus menetralisir udara yang sudah tercemar di sekitar kita. Jangan membakar sampah juga," himbau Ine. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement