Selasa 15 Aug 2023 12:15 WIB

Masyarakat Belum Lupa, Terus Kawal Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Karangan bunga dukungan bagi Shane Lukas tampak pula di PN Jaksel.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Indira Rezkisari
Berbagai karangan bunga menghiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjelang sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas, terkait penganiayaan berat David Ozora, Selasa (15/8/2023).
Foto: Republika/ Alkhaledi Kurnialam 
Berbagai karangan bunga menghiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjelang sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas, terkait penganiayaan berat David Ozora, Selasa (15/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah karangan bunga yang bertuliskan dukungan untuk David Ozora dan Shane Lukas menghiasi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). Berbagai karangan bunga tersebut dikirimkan berbagai pihak jelang sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini.

"David Ozora anak kita semua," demikian tulisan salah satu karangan bunga dengan tagar #KawalDavid yang dipajang di depan PN Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga

Ada karangan bunga yang menuntut pasal berlapis untuk para terdakwa. "Tuntutan pasal berlapis maksimal!" demikian isi karangan bunga lain dengan tagar yang sama.

Karangan lain menyebut-nyebut soal restitusi untuk David Ozora. Seperti diketahui, akibat penganiayaan yang terjadi, David mengalami luka berat yang membuat korban harus mendapat penanganan medis dengan waktu yang lama di rumah sakit.

"Gaya elite restitusi sulit!" isi karangan bunga lain dengan tagar #KawalDavid.

Selain karangan bunga dukungan untuk David, beberapa karangan bunga juga terpantau dipajang untuk mendukung terdakwa Shane Lukas. Karangan tersebut memberikan doa untuk Shane.

"Stay strong, pray for Shane," demikian isi karangan bunga yang diklaim berasal dari keluarga besar Sihombing.

Sebuah karangan bunga yang mengeklaim berasal dari keluarga besar Shane Lukas juga terlihat di depan PN Jakarta Selatan. "God is good, pray for Shane," begitu tulisan di karangan bunga itu.

Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20 tahun) dan Shane Lukas (19 tahun) menjalani sidang pembacaan tuntutan perkara penganiayaan berat terhadap korban David Ozora (17 tahun) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/8/2023).

photo
Berbagai karangan bunga menghiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjelang sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas, terkait penganiayaan berat David Ozora, Selasa (15/8/2023). - (Republika/ Alkhaledi Kurnialam )

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement