Alex menyebut, pengadaan barang dan jasa pada kementerian maupun lembaga dinilai paling rawan terjadi tindak pidana korupsi berupa suap. "Kalau kita cermati, semuanya menyangkut suap pengadaan barang dan jasa. Memang dari perspektif anggaran, ini titik paling rawan terjadi tipikor, yaitu belanja barang dan modal," ungkap Alex.
Advertisement