REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Panin Dai-ichi Life mencairkan klaim tutup usia senilai Rp 1,5 miliar kepada ahli waris nasabah di Jakarta. Pencairan ini menambah catatan positif, Panin Dai-ichi Life sepanjang 1 Januari hingga 30 April 2023 yang telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 258 miliar.
Pembayaran klaim ini meliputi kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis. Direktur Operasional Panin Dai-ichi Life Aswin Rooseno mengatakan, pemenuhan komitmen klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp 1,5 miliar merupakan salah satu manfaat produk Panin Premier Multilinked dan Additional Life Cover yang dipasarkan melalui jalur keagenan.
"Pembayaran klaim seperti ini menjadi bukti nyata dari komitmen Panin Dai-ichi Life dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para nasabahnya,” kata Aswin, dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (12/8/2023).
Menurut Aswin pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah jadi bukti konsistensi Panin Dai-ichi Life memberikan pelayanan terbaik. Ia juga mengatakan, hal ini juga menjadi bukti Panin Dai-ichi Life telah menyediakan solusi perlindungan jiwa dan kesehatan.
"Risiko tutup usia dapat terjadi kepada siapa saja dan prioritas Panin Dai-ichi Life adalah menyediakan solusi perlindungan jiwa dan kesehatan dalam setiap tahapan kehidupan," tegas dia.
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan mengaku, Panin Dai-ichi Life juga terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan nasabah. Panin Dai-ichi Life, kata dia, juga meningkatkan transparansi pembayaran klaim kepada nasabah.
"Panin Dai-ichi Life terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan nasabah, termasuk dalam hal pembayaran klaim yang transparan," tegas dia.
Ia berharap, agar upaya Panin Dai-ichi Life dengan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi diri dengan asuransi jiwa dan kesehatan.