REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan komedian Komeng berganti nama untuk keperluan pencalonan di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman di Bogor, Jumat (11/8/2023), mengungkapkan, permohonan pergantian nama itu dikabulkan oleh hakim pada Mei 2023.
Pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya "Komeng" pada bagian akhir namanya menjadi "Alfiansyah Bustami Komeng".
"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," ungkap Amran, Jumat.
Menurut dia, alasan Komeng melakukan pergantian nama karena ingin sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara. "Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi anggota DPD," kata Amran.
Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.
Komeng kumpulkan dukungan 6.000 KTP warga ...