Jumat 11 Aug 2023 12:26 WIB

Bayi di Bogor Setahun Tertukar Sejak Dilahirkan, Ini Kronologinya Menurut Ibu

Siti telah tes DNA dan hasilnya menunjukkan bayi yang dirawat bukan anak kandungnya.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Seorang bayi di rumah sakit (ilustrasi).
Foto:

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan laporan pengaduan yang dilakukan Siti dijadikan dasar Polres Bogor melakukan upaya penyelidikan. “Kami akan melakukan klarifikasi atau interogasi, kepada pihak terkait peristiwa ini. Mulai dari rumah sakit, dan pihak yang diduga bayinya tertukar,” kata Yohanes dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (11/8/2023).

Yohanes mengatakan, kasus ini akan terus berkembang sehingga akan terlihat faktanya seperti apa. Polres Bogor juga melakukan audiensi dengan keluarga pelapor yang didampingi kuasa hukumnya.

“Pada intinya penyelidikan kami akan laksanakan. Karena orang-orang tersebut yang bisa menjelaskan apa yang terjadi,” ujarnya.

Yohanes mengatakan, Siti baru melapor ke Polres Bogor satu tahun setelah kejadian karena Siti telah melakukan berbagai upaya seorang diri. Mulai dari mendatangi Rumah Sakit Sentosa, hingga ke keluarga B, yang diduga merawat anak kandung Siti.

Namun, Siti belum mendapat hasil sesuai yang diharapkan. Terlebih, keluarga B enggan melakukan tes DNA karena yakin bayinya tidak tertukar.

Rumah Sakit Sentosa di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menyatakan, telah memfasilitasi tes darah dan DNA dari Siti pada Mei 2023. Juru Bicara RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, mengatakan, pihak rumah sakit menerima informasi dari Siti pada Mei 2023. Di mana Siti melahirkan bayinya dengan prosedur operasi sesar pada Juli 2022.

Seusai menerima laporan tersebut, rumah sakit menggelar rapat dan memfasilitasi keluarga Siti untuk bertemu manajemen rumah sakit. Greg mengatakan, seusai pertemuan tersebut, rumah sakit melakukan tes darah sebagai tes awal.

“Beberapa minggu kemudian, kita adakan pertemuan dengan keluarga yang diduga tertukar, yaitu keluarga B. Kita langsung mengadakan pertemuan dan dalam pertemuan itu kita menyampaikan hasil dari tes DNA,” kata Gregg dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Lebih lanjut, Gregg mengatakan, hasil tes DNA dari Siti menunjukkan bahwa bayi yang dibawa Siti sejak Juli 2022 bukan anak kandungnya. Pihak rumah sakit pun menawarkan keluarga B untuk melakukan tes DNA.

“Kemudian ini supaya diselesaikan supaya tidak buruk pada kemudian hari, rumah sakit mengambil alih langkah itu, termasuk yang memfasilitasi DNA dan membayar,” ujarnya.

Gregg menjelaskan, pihak rumah sakit menduga anak kandung Siti ada di keluarga B. Namun, rumah sakit mengalami kendala karena keluarga B enggan melakukan tes DNA dan yakin bayinya pada Juli 2022 tidak tertukar.

“Jadi, problemnya bukan pada rumah sakit, rumah sakit sudah fasilitasi dan sampai hari ini sudah dua kali ke ibu B untuk minta dilakukan tes DNA. Hari ini pun kami masih berkirim surat dengan menawarkan supaya keluarga ibu B, silakan menunjuk lab untuk tes DNA pihak rumah sakit memfasilitasi, sampai sejauh itu,” ujar Gregg.

Bahkan, kata dia, keluarga B tidak bersedia untuk diganggu. Hingga pada akhirnya Siti mengambil langkah untuk melapor ke Polres Bogor.

“Saya kira itu hal yang akan dilakukan setiap orang karena memang dia juga membutuhkan keadilan dan kami tidak pernah melarang Ibu Siti. Kami memfasilitasi sampai hari ini,” katanya.

photo
Lima makanan yang mampu menambah berat badan anak. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement