REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan tertukarnya bayi milik Siti Mauliah (37 tahun), yang terjadi pada Juli 2022. Saat ini, Polres Bogor akan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak rumah sakit, yakni Rumah Sakit Sentosa.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan laporan pengaduan yang dilakukan Siti dijadikan dasar Polres Bogor melakukan upaya penyelidikan.
“Kami akan melakukan klarifikasi atau interogasi, kepada pihak terkait peristiwa ini. Mulai dari rumah sakit, dan pihak yang diduga bayinya tertukar,” kata Yohanes dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (11/8/2023).
Yohanes mengatakan, kasus ini akan terus berkembang sehingga akan terlihat faktanya seperti apa. Polres Bogor juga melakukan audiensi dengan keluarga pelapor yang didampingi kuasa hukumnya.
“Pada intinya penyelidikan kami akan laksanakan. Karena orang-orang tersebut yang bisa menjelaskan apa yang terjadi,” ujarnya.
Yohanes mengatakan, Siti baru melapor ke Polres Bogor satu tahun setelah kejadian karena Siti telah melakukan berbagai upaya seorang diri. Mulai dari mendatangi Rumah Sakit Sentosa, hingga ke keluarga B, yang diduga merawat anak kandung Siti.
Namun, Siti belum mendapat hasil sesuai yang diharapkan. Terlebih, keluarga B enggan melakukan tes DNA karena yakin bayinya tidak tertukar.
Ia pun akan melihat perkembangan kasus...