REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar usai melahirkan di rumah sakit Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, telah membuat laporan ke Polres Bogor. Ia meminta bantuan ke polisi untuk mencari anak kandungnya.
Setelah melahirkan pada 18 Juli 2022, Siti melakukan tes DNA pada Mei 2023 dengan hasil bahwa bayi yang dirawatnya setahun ini bukanlah anak kandungnya. Oleh karena itu, ia melapor ke Polres Bogor dan berharap bisa bertemu dengan anak kandungnya.
“Saya sampai melapor ke polisi, saya minta bantuannya segera ditolong minta carikan anak saya. Saya minta tolong sangat minta tolong ke semua yang mau menolong saya, saya berharap banget biar anak saya kembali,” kata Siti kepada Republika, Jumat (11/8/2023).
Di samping itu, ia telah meminta pada pihak rumah sakit agar bisa mempertemukan dengan anak kandungnya. Sebab, pasien B yang diduga saat ini merawat anak kandungnya enggan melakukan tes DNA.
Siti menjelaskan, pihak rumah sakit sejauh ini terus berkomunikasi secara responsif. Bahkan pihak rumah sakit berupaya membujuk pasien B untuk melakukan tes DNA baik melalui undangan, hingga mendatangi secara langsung.
“Memang dia tetap membantah tidak mau DNA. Kurang tau alasannya, belum dengar. Intinya dia menuruti kata hati dia bahwa gelang dia nggak ketukar, anaknya nggak ketukar,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan bayi dari Siti Mauliah diduga tertukar sejak setahun lalu usai melahirkan di rumah sakit di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Siti pun telah melakukan tes DNA di rumah sakit, dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dirawatnya selama setahun ini bukan anak kandungnya.