Rabu 09 Aug 2023 20:18 WIB

Ketua MPR: Amendemen UUD Dibahas Setelah Pemilu 2024

Bamsoet mengeklaim pertemuan MPR dengan Presiden Jokowi tidak membahas amendemen UUD.

Pimpinan MPR RI memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Foto: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Pimpinan MPR RI memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945 akan dibahas setelah Pemilu 2024.

"Sangat tergantung pada kesepakatan kami, partai politik yang ada. Untuk sementara, kesepakatan adalah kami bahas nanti setelah pemilu," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, setelah pertemuan antara pimpinan MPR dan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga

Bamsoet mengaku khawatir jika amendemen UUD dibahas dalam waktu dekat menjelang Pemilu 2024, akan memicu timbulnya kecurigaan terkait dengan dicantumkannya pasal perpanjangan masa jabatan presiden dalam proses amendemen UUD.

"Karena kalau sekarang, takutnya bukan apa, dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden, untuk apa lagi? Penundaan pemilu dan seterusnya," ujarnya.

Jika timbul polemik dengan wacana amendemen UUD, kata dia, malah akan menimbulkan hal-hal yang akan kontraproduktif dengan kondisi saat ini yang sedang menjelang Pemilu 2024. "Kami berkesimpulan bahwa membahas amendemen UUD nanti pasca-pemilu," ujar Bamsoet.

Bamsoet menegaskan dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, Rabu, tidak membahas mengenai amendemen UUD. Kedatangan para pimpinan MPR untuk menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, guna menyampaikan persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI pada tanggal 16 Agustus 2023.

"Tak ada. Kami enggak menyampaikan, kami hanya menyampaikan bahwa Pak Arsul (Wakil Ketua MPR) menyampaikan, ya, itu domainnya MPR, domainnya partai-partai politik yang ada di parlemen," kata dia.

Bamsoet mengakui bahwa pada hari Selasa (8/8/2023) MPR memang membahas kemungkinan amendemen UUD, di antaranya mengenai pentingnya keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, diputuskan bahwa amendemen UUD tidak akan diusulkan dalam waktu dekat menjelang Pemilu 2024.

"Yang pasti kemarin kami bicara soal pentingnya PPHN untuk perjalanan bangsa ini ke depan. Pertanyaan kemudian apakah pembahasan ini dilakukan sebelum pemilu atau setelah pemilu, kami sepakat kemarin untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara yang tinggal satu langkah lagi, yaitu pembentukan panitia ad hoc di sidang paripurna MPR, kami tunda selesai pemilu," kata Bamsoet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement