Rabu 02 Aug 2023 09:56 WIB

Dari Darul Islam Sampai NII KW IX: Ke Mana Perginya 'Kesaktian' Panji Gumilang?

Polisi akhirnya menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tindak pidana penistaan agama
Foto:

Soal Darul Islam

Sedangkan melalui penelitiannya soal Darul Islam hingga NII KW IX, Al Chaidar menemukan fakta bahwa bagi kalangan Darul Islam di Indonesia, perjuangan mereka tidak sia-sia meskipun mengalami kekalahan definitif pada tahun 1962 karena diserang oleh Republik Indonesia. Mereka merasa bahwa mereka telah berjuang untuk menegakkan syariat Allah di bumi Indonesia dan membela hak-hak umat Islam.

Mereka juga merasa bahwa mereka telah menepati perjanjian mereka kepada Allah sebagai bagian dari darul ahdi dan mereka berusaha mencari refuge (tempat hijrah) di luar Indonesia yang berkenan memberikan suaka politik

"Bagi mereka, Republik Indonesia adalah musuh yang harus dilawan karena tidak menerapkan hukum syariah dan mengancam eksistensi umat Islam. Mereka melihat Republik Indonesia sebagai Leviathan yang menakutkan dan zalim,'' ujarnya.

Hal ini terlihat dari wawancara dengan Faisal Utomo, salah satu anggota Darul Islam di Depok, pada 17 Juni 2019. Beliau mengatakan: "Kami tidak takut mati karena kami yakin bahwa kami akan masuk surga sebagai syuhada. Kami tidak mau tunduk kepada pemerintah kafir yang tidak menghormati agama kami. Kami ingin hidup dalam negara Islam yang damai dan adil."

Baiat (sumpah setia) orang-orang Darul Islam, pertama dan utama adalah menegakkan kalimah Allah, dan orang-orang Darul Islam menyatakan kesiapan untuk bersatu dengan mempertahankan berdirinya Negara Islam Indonesia. 

Orang-orang Darul Islam selama ini telah membangun keyakinan agama, politik, dan kesejarahan di tengah-tengah radikalisasi gerakan-gerakan Islam politik transnasional, yang begitu kuat memengaruhi banyak kalangan Muslim fundamentalis, intoleran, juga kalangan radikal untuk mengadopsi pola-pola perjuangan yang bersifat teroristik yang kemudian ditolak oleh kalangan NII yang asli.

Sementara itu, faksi-faksi NII yang palsu sudah diidentifikasi sebagai ‘musuh eksternal’ yang tidak mewakili mereka sama sekali. Tindakan terorisme yang dilakukan oleh beberapa kalangan NII selama ini dianggap sama seperti tindakan yang dilakukan oleh PKI (Partai Komunis Indonesia), yang membakar rumah-rumah rakyat di Jawa Barat dan Jawa Tengah dan menuduh gerombolan NII yang melakukannya. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement