Selasa 21 May 2024 12:00 WIB

Polres Kupang Tarik Sejumlah Senpi Laras Pendek yang Dibawa Anggotanya

Penarikan senpi dilakukan dari anggota yang psikologinya terganggu.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Penarikan senjata apil milik personel Polres Kupang, Selasa (21/5/2024).
Foto: Antara/Polres Kupang
Penarikan senjata apil milik personel Polres Kupang, Selasa (21/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menarik sejumlah senjata api (senpi) laras pendek milik anggotanya. Hal itu untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya bagi anggota yang psikologinya terganggu.

"Ya benar kemarin ada empat senjata api laras pendek yang terpaksa kami tarik kembali dari anggota," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata di Kupang, Selasa (21/5/2024).

Baca: Pangkolinlamil dan Pangkoarmada I Sambut Delegasi AL Turki

Dia menjelaskan, penarikan sejumlah senpi itu untuk mencegah terjadinya aksi polisi 'koboi' yang dilakukan oleh personelnya di daerah tersebut. Meski begitu, kata Anom, sejumlah senjata yang ditarik itu adalah yang surat izin penggunaan senjata api laras pendek itu sudah kedaluwarsa.

"Tetapi nanti akan dikembalikan lagi dengan surat izin yang baru," ujar Anom. Dia mengatakan tidak hanya senjata yang ditarik, namun beberapa butir peluru yang ada di senjata tersebut juga diambil dan didata kembali oleh petugas.

Baca: Mayjen Dian Andriani Ratna Dewi, Kowad Pertama Berpangkat Mayjen

Sementara itu bagi personel yang masih mempunyai surat izin kepemilikan senjata, menurut Anom, tetap dipersilakan untuk memegang senpi tersebut, Hanya saja, ia mengingatkan, semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita juga lakukan pemeriksaan senjata milik personel Polres Kupang, baik itu perwira maupun bintara," ucap Anom.

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memeriksa kondisi fisik organik, kartu pemegang senpi, kebersihan senpi, serta jumlah amunisi yang digunakan. Apabila terdapat kekurangan dari item pemeriksaan yang dilakukan Anom memerintahkan provos segera menarik senpi yang digunakan anggota tersebut demi keamanan bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement