Rabu 12 Jul 2023 07:25 WIB

SMAN 1 Bogor Mengaku tidak Berkapasitas Meneliti Keaslian KK Peserta Didik

SMAN 1 Bogor mengaku tak memiliki kapasitas untuk meneliti keaslian KK peserta didik.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah orangtua calon peserta didik mendatangi SMAN 1 Bogor pada Selasa (11/7/2023). SMAN 1 Bogor mengaku tak memiliki kapasitas untuk meneliti keaslian KK peserta didik.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Sejumlah orangtua calon peserta didik mendatangi SMAN 1 Bogor pada Selasa (11/7/2023). SMAN 1 Bogor mengaku tak memiliki kapasitas untuk meneliti keaslian KK peserta didik.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — SMA Negeri 1 Bogor di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, didatangi oleh sejumlah orang tua yang kecewa dengan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Merespons aduan orang tua yang menyebut ada dugaan manipulasi data kependudukan, SMAN 1 Bogor mengaku tidak berkapasitas untuk meneliti hal tersebut.

Diketahui, SMAN 1 Bogor merupakan salah satu sekolah yang sempat viral di media sosial, lantaran diduga ada kecurangan dan percaloan dalam PPDB zonasi. Kepala SMAN 1 Bogor, Bambang Aryan Soekisno, mengatakan masalah data kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dikeluarkan oleh instansi pemerintah, sehingga pihaknya memercayai data yang sudah dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga

“Jadi, kami tidak punya kapasitas dan kewenangan untuk meneliti kembali terkait keaslian dan keabsahan terkait KK. KK itu kan dikeluarkan oleh instansi oemerintah. Masa kami tidak percaya,” kata Bambang ketika ditemui Republika.co.id di sekolah, Selasa (11/7/2023).

Bambang menegaskan, sekolah menerima apa yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga ia tidak memiliki kewenangan untuk mengatakan data kependudukan yang dicantumkan pendaftar PPDB merupakan data palsu atau fiktif.

“Kami tidak punya kewenangan itu. Kami hanya melakukan verifikasi data di dalam Web. Itu yang kami lakukan,” ujarnya.

Ia mengeklaim, selama proses PPDB, SMAN 1 Bogor sudah melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana mestinya. Setelah pengumuman pada Senin (10/7/2023), saat ini peserta didik tengah memasuki masa daftar ulang mulai Selasa (11/7/2023) hingga Rabu (12/7/2023).

Bambang menjelaskan, sekolah hanya melakukan verifikasi via website secara daring ketika orangtua atau calon siswa mendaftarkan diri di laman PPDB. “Di situ kan ada ada tanggal keluar atau terbitnya KK, kemudian di atasnya ada alamat KK itu. Lalu kita cek. Betul atau tidak. Sesuai atau tidak,” katanya menjelaskan.

Sebelumnya, diberitakan sejumlah orang tua yang kecewa dengan hasil pengumuman PPDB tingkat SMA, mendatangi salah satu SMA negeri favorit di Kota Bogor, yakni SMAN 1 Bogor. Satu di antaranya bernama Jajat yang tinggal sekitar 300 meter dari SMAN 1 Bogor sejak puluhan tahun lalu.

Dari hasil pengamatannya, di sekitar rumah Jajat hanya ada sekitar 10 anak usia sekolah yang akan masuk SMA. Jika merujuk pada sistem zonasi, menurut dia, seharusnya seluruh anak tersebut diterima. Namun, yang diterima hanya enam orang di antaranya.

“Kita adukan sesuai data yang ada pada saya. Terus kemudian hasilnya begitu, pihak sekolah itu tidak bisa apa apa. Hanya bisa, ‘silahkan saja ke Provinsi Jawa Barat’,” kata Jajat usai berusaha menemui Panitia PPDB SMAN 1 Bogor, Selasa (11/7/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement