Selasa 11 Jul 2023 19:27 WIB

Buntut Polemik Zonasi, Pemkot Bogor Berencana Tambah Sekolah Negeri

Pemkot mengeklaim sudah melakukan kajian penambahan sekolah sejak tahun lalu.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Sejumlah orangtua calon peserta didik mendatangi SMAN 1 Bogor pada Selasa (11/7/2023), lantaran kecewa dengan hasil pengumuman PPDB zonasi.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Sejumlah orangtua calon peserta didik mendatangi SMAN 1 Bogor pada Selasa (11/7/2023), lantaran kecewa dengan hasil pengumuman PPDB zonasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—Minimnya sekolah negeri di Kota Bogor tengah menjadi sorotan, lantaran dinilai DPRD Kota Bogor sebagai alasan polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selama ini. Merespona hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ternyata telah melakukan kajian terkait penambahan SMP dan SMA negeri sejak tahun lalu.

Diketahui, jumlah SMP negeri di Kota Bogor ada 20 sekolah dan SMA negeri ada 10 sekolah. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan penambahan sekolah negeri dilakukan dengan cara merger atau menggabungkan beberapa SD menjadi SMP, serta membangun SMA baru.

Baca Juga

“Jadi artinya sebaran sekolah, rasio, akan semakin baik dan rasa keadilan masyarakat untuk mendapatkan sekolah negeri. Tentunya biayanya pasti lebih murah, m fasilitasnya juga kurang lebih sama dengan swasta, dan bisa diakses oleh publik,“ kata Dedie di Balai Kota Bogor, Selasa (11/7/2023).

Dedie menjelaskan, sejak tahun lalu Pemkot Bogor sudah melakukan kajian penambahan sekolah. Anggaran untuk merger sekolah sudah disiapkan, dan rencananya akan dilaksanakan tahun depan.

Sedangkan, kata Dedie, usulan anggaran untuk pembangunan SMA sudah disetujui. “Untuk tahun depan rencananya SMP nambah tiga sekolah, kalau SMA nambah satu sekolah,” ujarnya.

Dedie mengatakan, ada beberapa SD yang sudah kekurangan murid akan diubah menjadi SMP. Sehingga ada beberapa SD yang berdekatan akan dimerger menjadi satu SD. “Termasuk ada SD-SMP terpadu di Kayu Manis. Tetapi ada juga SD yang dimerger dan kita launching tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, Dedie mengatakan, Pemkot Bogor sudah mendorong membangunan SMAN 11 Bogor di Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selaran. Serta pembangunan SMAN 12 Bogor di Kekurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal.

Lebih lanjut, Dedie menyebutkan, rasio ideal SMP negeri di satu daerah ada di angka 20 hingga 30 sekolah. Sedangkan SMA di angka 15 hingga 20 sekolah.

“Jadi kan Kota Bogor ada enam kecamatan dan 68 kelurahan, paling tidak tadi ada 20 SMA, 35-40 SMP, sisanya SD akan kita kurangi jadi sekitar 180-an,” tegasnya.

Terkait jumlah sekolah ideal, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Asep Sudarsono, mengatakan usulan pembangunan SMA negeri sebenarnya sudah ada. Hanya saja ada kendala dalam penyediaan lahan pembangunan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memiliki lahan di kawasan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan. Namun, pihaknya tidak bisa serta merta membangun sekolah negeri karena akan diprotes oleh para pengelola sekolah swasta.

“Tapi kalau ada desakan dari masyarakat bahwa mereka butuh SMA negeri, ya Pemkot Bogor buat analisisnya. Jadi rencana memang ke depan mudah-mudahan ada SMAN 11 Bogor di Rancamaya, itu tanahnya dari Pemprov Jawa Barat, tapi kami menunggu usulan dari Pemkot Bogor,” tuturnya.

Sebelumnya, diberitakan DPRD Kota Bogor menilai minimnya sekolah negeri di Kota Bogor menjadi hulu dalam carut marutnya PPDB. Menurut DPRD, dari fakta yang ada Pemkot Bogor belum menunjukkan keberpihakkan anggaran kepada sektor pendidikan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, mengatakan hal tersebut bisa dilihat dengan tidak adanya penambahan unit sekolah di Kota Bogor selama ini. Jika keberadaan sekolah di Kota Bogor bisa merata di semua wilayah, maka menurut Dadang, polemik ini tidak akan terjadi.

Ia pun menyayangkan sikap Pemkot Bogor yang terkesan hanya bisa menyalahkan sistem zonasi PPDB yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. “Pemkot harusnya tidak hanya menyalahkan Pemerintah Pusat, tapi kita harus mengaca apakah Pemerintah Daerah sudah berpihak dalam mengaanggarkan pembangunan sekolah negeri baru. Sekarang kita lihat apakah kebijakan pemerintah kota sudah berpihak kepada hal itu,” kata Dadang, Senin (10/7/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement