Ahad 09 Jul 2023 17:56 WIB

Partai Buruh Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg DPR ke KPU

Partai Buruh menyerahkan berkas perbaikan bakal caleg DPR ke KPU.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Partai Buruh menyerahkan berkas perbaikan bakal caleg DPR ke KPU.
Foto: Republika/Eva Rianti
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Partai Buruh menyerahkan berkas perbaikan bakal caleg DPR ke KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh menyerahkan berkas perbaikan data bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Ahad (9/7/2023). Presiden Partai Buruh Said Iqbal langsung mengantarkan perbaikan tersebut ke KPU diterima oleh Anggota KPU Idham Holik.

"Hari ini kami menyerahkan berkas perbaikan persyaratan bacaleg DPR RI dan Partai Buruh mengapresiasi kerja KPU yang luar biasa di tengah tekanan dan kesulitan tapi tetap bisa bersikap independen, bersikap lebih kenegarawanan dan selalu memberikan pelayanan semaksimal mungkin," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di KPU RI, Ahad.

Baca Juga

Said Iqbal mencatat terdapat 60 orang yang datanya diperbaiki dan telah diserahkan di hari terakhir batas penyerahan dokumen. Adapun beberapa faktor yang membuat para bacaleg mengubah data atau bahkan batal mencalonkan diri.

"Semisal ada buruh perempuan ingin berubah nasibnya di tempat kerjanya sehingga nyaleg, namun oleh banyak tanggung jawab di rumah mengurus rumah tangga dan lainnya, dia tak diizinkan oleh keluarga, jadi dia nggak jadi atau batal. Itu perbaikan pendaftarannya semisal," kata Said Iqbal.

Faktor lain, kata dia adalah persoalan biaya kampanye yang dinilai berat. Sehingga dengan berbagai pertimbangan akhirnya mundur. "Dan itu kurang lebih semua 60 orang dengan berbagai pertimbangan," kata dia.

Said Iqbal menuturkan bahwa pihaknya bersama pendukung dari kalangan buruh meyakini Partai Buruh akan mendapatkan 30 kursi di DPR RI, 100 kursi di DPRD Provinsi se-Indonesia, dan 600-700 kuris di DPRD Kabupaten atau Kota.

"Insya Allah walaupun baru mencuri perhatian karena ini partai kelas ya dan parlementer tresshold kita akan pegang.  Seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bakal caleg DPR RI, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota ke KPU pada 1-14 Mei 2024.

Periode perbaikan berkas persyaratan dimulai pada 26 Juni hingga batas akhir hari ini, Ahad. KPU kini sedang memverifikasi dokumen persyaratan para caleg itu. Publik baru bisa mengetahui nama-nama dari puluhan ribu bakal caleg itu pada 19 Agustus 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Partai Buruh Said Iqbal juga menyuarakan persyaratan mendirikan Partai Politik di Indonesia. Pada masa mendatang, jika Partai Buruh masuk di parlemen, mereka bakal menyuarakan kemudahan untuk mendirikan sebuah partai politik.

Sebab menurut dia, siapapun berhak dan bisa mendirikan parpol. Dia mencontohkan negara Jerman yang Undang-Undang di negaranya memudahkan siapapun mendirikan Partai.

"Kalau kami mendapati ada ketidakadilan, mendirikan partai kok susah di Indonesia. Nah ini ke depannya saya bicara ke depan pendirian partai oleh menkumham harus dipermudah seperti di Jerman. Begitu yang akan kami perjuangkan nanti ketika Partai Buruh menjadi lolos parliamentary threshold," ujar Said Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement