Jumat 07 Jul 2023 18:30 WIB

Propam akan Periksa Polisi Berpangkat AKP yang Disebut Terkait Transaksi Rp 300 Miliar

Transaksi Rp 300 milar sebelumnya diungkap oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Oknum polisi (ilustrasi)
Foto:

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023), mengatakan AKP Tri Suhartanto telah diperiksa Divisi Propam Polri terkait transaksi Rp 300 miliar. Isu transaksi mencurigakan milik Tri Suhartanto, selaku mantan pegawai KPK di bidang penindakan, itu pertama kali diungkap oleh Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Novel mengatakan, hal itu dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK" yang tayang pada Ahad (2/7/2023) dan sudah diizinkan untuk dikutip. Novel mengatakan, transaksi yang termuat dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diduga melibatkan seorang pegawai di bidang penindakan.

"Sebagaimana telah saya jelaskan di podcast saya, soal itu (transaksi janggal mantan pegawai KPK), pimpinan KPK sudah tahu. Bahkan, Dewas (Dewan Pengawas) KPK sempat memeriksa, sehingga pimpinan dan Dewas KPK yang mestinya menjelaskan mengapa mereka tidak tindak lanjuti,"kata Novel.

Mantan pegawai KPK yang dimaksud itu ialah Tri Suhartanto saat bertugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK. Terhitung sejak 1 Februari 2023, masa tugas Tri Suhartanto di KPK telah berakhir dan kembali ke Polri.

"Yang bersangkutan (Tri) kembai ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya. Jadi bukan karena persoalan lain di KPK," kata Ali, dalam keterangannya, Senin (3/7/2023).

 

Ali menjelaskan, Tri bergabung dengan KPK di bidang Kedeputian Penindakan dan Eksekusi sejak akhir 2018 lalu. Masa tugasnya pun berakhir pada Februari 2023.

"Saat ini yang bersangkutan (Tri) telah dipromosikan polri sebagai kapolres," ujar Ali.

Selain itu, Ali juga membantah dugaan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan Tri. Dia menyebut, transaksi miliaran rupiah yang terdapat di rekening milik Tri tak berkaitan dengan tugas maupun jabatannya di KPK.

"Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," ungkap Ali.

Ali menjelaskan, transaksi tersebut merupakan hasil dari bisnis pribadi Tri sebelum bergabung dengan KPK. Namun, dia mengatakan, rekening itu telah ditutup sejak lama.

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat (Tri) belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," tutur Ali.

 

photo
Rentetan kasus jerat oknum polisi - (Republika/berbagai sumber)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement