Rabu 15 Jan 2025 16:14 WIB

Dana Untuk MBG Kurang, Petinggi MUI Bilang Begini

MUI komentari dana MBG yang kabarnya kurang.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Foto: Republika.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengingat terbatasnya dana yang tersedia untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamuddin mengusulkan supaya pemerintah mencari sumber dana alternatif. Salah satu sumber dana yang bisa dipertimbangkan untuk itu menurut ketua DPD RI tersebut adalah dari dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas mengatakan bahwa aneh jika pemerintah tidak memiliki dana. Jelas negara Indonesia kaya dengan sumber daya alam (SDA) dan konstitusi Indonesia yakni Pasal 33 UUD 1945 jelas menyatakan bumi, air dan segala isinya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca Juga

Buya Anwar mengatakan, kalau sumbernya dari dana zakat tentu akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama. Kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin.

"Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah karena ketentuan penyaluran dana infak dan sedekah tersebut memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat," kata Buya Anwar kepada Republika, Rabu (15/1/2025)

Buya Anwar menegaskan, yang boleh menerima dana zakat adalah hanya asnaf yang delapan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fisabilillah.

Menurut Buya Anwar, kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas untuk MBG, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu. Sesuai dengan dana yang ada. Tahun depan jika anggaran sudah ada, baru dilaksanakan secara penuh yaitu lima atau enam hari dalam seminggu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement