REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pembongkaran Septic tank yang dijadikan tempat pembuangan janin hasil aborsi di sebuah klinik aborsi ilegal Kemayoran, Jakarta Pusat. Pembongkaran septic tank tersebut dilakukan untuk menemukan janin-janin hasil aborsi yang dibuang di tempat kotor tersebut.
"Kegiatan kita adalah melakukan pembongkaran terhadap septic tank, tempat yang diduga pembuangan dari janin-janin hasil aborsi sebagaimana pengakuan dari pelaku SM bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 orang lebih pasien," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada awak media, Senin (3/7/2023).
Komarudin menambahkan, dalam pembongkaran septic tank ini penyidik juga menggandeng pihak medis untuk mengungkap usia janin-janin yang digugurkan dan di buang di sana. Sehingga hal ini dapat dijadikan alat bukti baru dalam kasus aborsi ilegal yang dilakukan oleh para pelaku.
"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yamg akan menjelaskan. Kalau usia kandungan dibawah tiga bulan seperti apa dan diatas tiga bulan seperti apa,” kata Komarudin.
Diberitakan sebelumnya, pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menaruh curiga adanya aktivitas seorang warga baru yang mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup. Kecurigaan itu terkait dengan adanya beberapa wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.
"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tegas Komarudin.