REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo siap memberikan keterangannya kepada tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Ia memastikan akan hadir di Kejaksaan Agung pada siang hari ini pukul 13.00 WIB.
"Iya nanti kita akan menghadiri memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir. Kita akan insya Allah hadir di Kejaksaan Agung siang nanti. Jam 1," kata Menpora Dito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dito mengaku tak melaporkan kepada Presiden soal kasus ini. Menurut dia, tuduhan tersebut dikaitkan kepada dirinya sebelum menjabat sebagai Menpora. Karena itu, ia mengaku siap untuk memberikan klarifikasinya.
"Nggak, nggak. Itu kan urusannya, dituduhnya waktu saya bukan Menpora. Dan itu dan itu tuduhannya nggak apa-apa lah kita nanti akan memberikan keterangan dan klarifikasi," ujarnya.
Ia mengatakan hanya melaporkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno bahwa akan memenuhi panggilan Kejakgung. Sehingga diharapkan tidak menganggu isu-isu nasional.
"Tadi saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir di kejaksaan. Karena takutnya kan wartawan kan ramai ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional," kata Dito.
Dito sendiri membantah terlibat dalam kasus korupsi BTS Kemenkominfo. Ia juga mengaku tidak menerima uang sebesar Rp 27 miliar dari proyek tersebut.
"Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima. Makanya saya apa juga senang bisa datang ke Kejaksaan," jelasnya.
Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah menjelaskan tim penyidik akan memeriksa Dito sebagai saksi terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,03 triliun. Dito disebut-sebut telah menerima aliran uang korupsi BTS 4G BAKTI dari terdakwa Irwan Hermawan (IH). Irwan sendiri merupakan komisaris di PT Solitech Media Synergi.
Irwan disebut memberikan sebagian keuntungan ilegal tersebut kepada Dito senilai Rp 27 miliar. Penyerahan uang tersebut dilakukan pada November-Desember 2022. Saat itu, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar.