Senin 03 Jul 2023 09:31 WIB

Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung Siang Ini

Menpora Dito Ariotedjo akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung siang ini.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo. Menpora Dito Ariotedjo akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung siang ini.
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo. Menpora Dito Ariotedjo akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung siang ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo memastikan datang ke ruang penyidikan Kejaksaan Agung (Kejakgung), Senin (3/7/2023). Rencana kehadirannya itu untuk memenuhi pemanggilan permintaan keterangan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Nama Dito Ariotedjo disebut-sebut dalam daftar 11 nama penerima aliran dana Rp 27 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.

Baca Juga

“Siang saya (akan hadir) ke Kejaksaan Agung,” kata Dito lewat pesan singkat kepada Republika, Senin (3/7/2023).

Semula Dito, dijadwalkan memenuhi permintaan keterangan di penyidikan Jampidsus, pada Senin (3/7/2023) jam sembilan pagi. Namun pada pukul sebelas siang, Dito dikabarkan terlebih dahulu menjalankan tugasnya untuk penyambutan Atlet ASEAN Paragames 2023 yang baru tiba di Tanah Air dari perhelatan di Kamboja. Agenda keolahragaan tersebut mengharuskan Dito sebagai menpora untuk hadir.

Permintaan keterangan penyidik Jampidsus-Kejakgung terhadap Dito, bukan terkait peran jabatan publiknya saat ini sebagai menpora. Namun diduga menyangkut soal adanya dugaan aliran dana senilai Rp 27 miliar dari Irwan Hermawan (IH), salah-satu terdakwa korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan sebagai saksi untuk tersangka lain, komisaris di PT Solitech Media Sinergy itu ada menerima pengumpulan dana setotal Rp 243 miliar dari tujuh sumber berbeda terkait dengan proyek BTS 4G BAKTI.

Namun dari Rp 243 miliar yang dierimanya itu, atas perintah terdakwa Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI untuk dialihkan ke 11 penerima berbeda-beda. Dari sebelas nama yang menerima aliran dana tersebut, terdapat nama Dito Ariotedjo.

Pengiriman uang Rp 27 miliar untuk Dito Ariotedjo tersebut, Irwan lakukan pada November-Desember 2022. Pada saat itu, Dito Ariotedjo masih menjabat selaku staf khusus dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Republika, Ahad (2/7/2023) memastikan pemanggilan Dito terkait dengan hal tersebut. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana, pun menerangkan, pemeriksaan Dito merupakan permintaan keterangan atas kapasitasnya sebagai saksi.

“Pemanggilan terhadap Dito tersebut adalah sebagai saksi untuk diminta keterangannya,” begitu kata Ketut menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement