Ahad 02 Jul 2023 10:00 WIB

BAP Irwan Hermawan Ungkap Ratusan Miliar Digelontorkan untuk 'Tutup' Kasus Korupsi BTS

Irwan mengaku bakal membongkar identitas sosok X, Y, Z dalam kasus korupsi BTS 4G.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) bersama terdakwa Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad (kanan) dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (tengah) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Johnny G Plate bersama dua terdakwa lainnya hari ini menjalani sidang pembacaan dakwan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan Infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahub 2020-2022.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) bersama terdakwa Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad (kanan) dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (tengah) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Johnny G Plate bersama dua terdakwa lainnya hari ini menjalani sidang pembacaan dakwan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan Infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahub 2020-2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Terdakwa Irwan Hermawan (IH) mengaku menggelontorkan sebagian uang Rp 129 miliar yang diperolehnya dari hasil memperkaya diri sendiri dalam kasus korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Gelontoran dana ini diakuinya untuk menutup kasus yang sedang ditangani oleh penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pengakuan itu terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan sebagai tersangka, yang diperoleh Republika.co.id. Irwan adalah Komisaris di PT Solitech Media Sinergy. Alumni Teknik Elektro ITB 1993 itu, akan menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (4/7/2023) mendatang.

Baca Juga

Dalam BAP-nya disebutkan, Irwan menerima total Rp 119 miliar uang ilegal dari berbagai sumber atas perannya dalam mengatur, dan mengorkestrasi bancakan korupsi proyek yang merugikan negara Rp 8,03 triliun itu.

Total Rp 119 miliar tersebut, Rp 31 miliar, dikatakan Irwan, diperolehnya langsung dari pihak-pihak swasta jasa konsultan fiktif pengawasan, dan subkontraktor pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

“Bahwa terkait dengan penyediaan infrastruktur Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Paket-1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022, saya ada menerima uang dari beberapa pihak secara langsung Rp 31 miliar. Dan sisanya secara tidak langsung yang seluruhnya berjumlah Rp 119 miliar,” kata Irwan dalam BAP-nya dikutip Republika.co.id, Ahad (2/7/2023).

Dia memerinci penerimaan Rp 28 miliar dari PT Sarana Global Indonesia (SGI). Dari penerimaan itu, kata Irwan, Rp 25 miliar diserahkan PT SGI melalui terdakwa Windy Purnama (WP) selaku Direktur Media Berdikari Sejahtera (MBS). Selanjutnya, kata Irwan PT SGI menyerahkan lagi uang Rp 3 miliar.

“Bahwa yang menyerahkan langsung dari PT SGI kepada saya sekitar Rp 3 miliar adalah saudara Bayu Eriano,” tutur Irwan.

Ia juga mengaku menerima uang Rp 26 miliar dari PT JIG Nusantara melalui Windy Purnama. Sedangkan dari PT Waradana Yusa Abadi, kata Irwan ada menyetor uang Rp 28 miliar. “Yang penyerahannya dilakukan langsung oleh saudara Steven kepada saya,” ujar Irwan.

Selanjutnya, Rp 37 miliar diberikan oleh Jemmy Sutjiawan dari pihak PT Sansaine Exindo. “Saudara Jemmy Sutjiawan menyerahkan uang Rp 37 miliar yang penyerahannya melalui Windy Purnama. Selanjutnya diserahkan ke saya Rp 25,2 miliar,” klaim Irwan. “Dan sebagian lagi diserahkan kepada pihak Kominfo dan Bakti sebesar Rp 10,8 miliar,” kata dia menambahkan.

Pihak yang disebut X, Y, dan Z oleh Irwan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement