Jumat 30 Jun 2023 06:25 WIB

RI Sampaikan Protes Resmi ke Swedia Terkait Aksi Pembakaran Alquran

Tindakan Salwan dapat mencederai perasaan Muslim di seluruh dunia.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Agus raharjo
Polisi turun tangan di tempat kejadian di mana seorang pria membakar Alquran di luar masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023.
Foto: EPA-EFE/STEFAN JERREVANG
Polisi turun tangan di tempat kejadian di mana seorang pria membakar Alquran di luar masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia telah melayangkan protes resmi atas pembakaran Alquran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, saat Hari Raya Idul Adha pada Kamis (29/6/2023). Pembakaran Alquran kembali terulang yang kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika.

"Indonesia bersama negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," kata pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui akun resmi Twitter @Kemlu_RI seperti dikutip Republika.co.id pada Kamis (29/6/2023).

Baca Juga

Indonesia dengan tegas mengecam aksi provokatif yang dilakukan Salwan Momika bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Tindakan tersebut dapat mencederai perasaan Muslim di seluruh dunia. "Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan," kata Kemenlu.

Indonesia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain. Momika merobek beberapa halaman salinan Alquran dan membakarnya dengan tujuan mengkritik Islam. Dia percaya diri mengenalkan dirinya sebagai ateis sekuler di media sosial.

Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam serupa. Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.

Polisi Swedia kemudian langsung menggelar investigasi ujaran kebencian dalam dugaan kasis Islamofobia. Hal ini digerakkan setelah pembakaran Alquran yang dilakukan Momika bertepatan dengan Idul Adha yang jatuh pada Rabu (28/6/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement