REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan pencapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2022 sebesar 26,9 persen. Angka tersebut telah mengalami penurunan 0,5 persen dari tahun 2021 yaitu sebesar 27,4 persen, sehingga Kalteng menempati peringkat ke-11 tertinggi di Indonesia.
Edy yang juga Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menyatakan hal tersebut ketika membuka Seminar Hasil Kajian Survey Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di Ballroom M-Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (27/6/2023).
“Dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui implementasi 5 Pilar Strategi Nasional (STRANAS), tentu memerlukan kerja keras dan sinergisitas dari semua pihak, termasuk mitra dan stakeholder terkait guna mencapai target 15,38 persen di tahun 2024” kata Edy.
Oleh karena itu, lanjut dia, dalam upaya percepatan penurunan stunting, strategi yang kita lakukan haruslah tepat sasaran, yang dimulai dari pencegahan untuk mencegah lahirnya anak stunting, hingga pemberian intervensi pada kasus stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.
Menurutnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung berbagai program dan kegiatan percepatan penurunan angka stunting, salah satunya melalui Keputusan Gubernur tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah.
“Diharapkan dengan tersusunnya struktur keanggotaan TPPS ini, dapat melakukan tugasnya dalam mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Tengah” sebut Edy dalam siaran persnya.
Ia mengungkapkan, berkenaan dengan Hasil Evaluasi BPKP Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan TPPS di semua tingkatan dapat segera menindaklanjuti sebagai bahan perbaikan, dan segera menyusun rencana kerja upaya percepatan penurunan stunting, dan sebagai wujud transparansi serta pertanggungjawaban pelaksanaan, TPPS agar segera menyampaikan Laporan Semester 1 paling lambat tanggal 1 Juli 2023.
Senada dengan itu Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah Ivo Sugianto Sabran dalam arahannya menyampaikan bahwa stunting ini merupakan kondisi gagal tumbuh yang diakibatkan karena kekurangan gizi dalam waktu cukup lama pada 1.000 hari pertama kehidupan.
“Penanganan stunting ini tidak bisa dilakukan sendiri, tentu ini butuh kerjasama dan sinergi lintas sektor untuk bersama-sama berkolaborasi mendukung program percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalteng,” ucap Ivo.
“Mudah-mudahan melalui survei yang telah dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kebijakan yang berkaitan dengan upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah, sehingga terwujud Kalimantan Tengah yang bebas stunting dan juga untuk menyiapkan Indonesia Generasi Emas tahun 2045 untuk terwujudnya keluarga berkualitas,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Kadis P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden dalam laporannya menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi terkait program percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Tengah secara efektif, konvergen, dan terintegrasi, dengan melibatkan lintas sektor dan berbagai tingkatan wilayah.