Rabu 21 Jun 2023 17:43 WIB

MUI Kaji Opsi Pemberian Rekomendasi Pembubaran Al-Zaytun

Pembubaran tak perlu dilakukan jika cukup menegakkan hukum ke Panji Gumilang.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus raharjo
Pimpinan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al-Zaytun, Panji Gumilang ketika mendatangi Mabes Polri di Jakarta.
Foto:

Athian mengatakan selama 22 tahun, Al Zaytun dengan leluasa menyesatkan umat. FUUI bahkan mencatat ada sebanyak 151 ribu masyarakat dari berbagai daerah yang pernah bergabung dengan NII KW 9 yang berbasis di Al Zaytun.

Kebanyakan adalah buruh, karyawan, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Bahkan menurutnya banyak mahasiswa yang pernah masuk menjadi anggota NII KW 9 tak bisa melanjutkan studinya lantaran biaya kuliah justru disetorkan sebagai iuran wajib kepada Al Zaytun.

"Sekarang setelah 22 tahun terakhir ini kita kan tidak pantau lagi, berapa yang mereka rekrut. Jadi apa yang ditunggu lagi oleh pemerintah. MUI kan sudah investigasi, hasilnya bahwa jelas ada hubungan antara Al Zaytun dengan NII KW 9, bahan yang memimpin Al Zaytun itu adalah Presidennya NII KW 9," katanya.

photo
Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement