Jumat 29 Mar 2024 17:23 WIB

Kemenko Polhukam Berencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

A2/AD sistem pertahanan suatu wilayah yang fokusnya menangkal serangan dari luar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja dengan latar belakang pembangunan Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja dengan latar belakang pembangunan Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggodok rencana membangun sistem pertahanan semesta di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Dalam rapat koordinasi yang digelar Kemenko Polhukam tentang sistem pertahanan semesta di IKN, ada beberapa undang-undang (UU) yang dikaji untuk menjadi pedoman.

Di antaranya, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Induk Ibu Kota Nusantara. Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Laksda Kisdiyanto mengatakan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara akan berimplikasi besar pada aspek pertahanan negara.

Baca: Menhan Prabowo Subianto Kunjungi IKN

"Kebutuhan dari sisi pertahanan menjadi sangat krusial dan fundamental mengingat Ibu Kota Negara sebagai center of gravity negara yang sangat menentukan keberlangsungan dan eksistensi NKRI," kata Kisdiyanto saat rapat di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Dalam rapat itu, Kisdiyanto mengatakan, sepanjang 2023, rangkaian koordinasi yang dilaksanakan Kemenko Polhukam tentang sistem pertahanan semesta di IKN berujung pada terbitnya Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/1746/M/XII/2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di IKN.

"Berdasarkan keputusan menteri pertahanan tersebut, sistem pertahanan negara yang harus diwujudkan di IKN adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, deterrence defensif aktif, dan strategi pertahanan berlapis yang cerdas, serta disusun menyesuaikan dengan sistem pertahanan antiaccess/area denial," kata Kisdiyanto.

Baca: KSAD Umumkan 18 Satuan akan Dibangun di Sekitar IKN

Menurut eks Kapuspen TNI tersebut, antiaccess/area denial (A2/AD) sederhananya merupakan sistem pertahanan suatu wilayah yang fokusnya menangkal serangan dari luar, yang jangkauan serangannya jauh maupun dari jarak dekat.

Tidak hanya membahas pola pertahanan A2/AD, kata Kisdiyanto, rapat koordinasi itu juga membahas penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (smart defense system) untuk sistem pertahanan semesta di IKN. Apalagi, IKN yang akan menggantikan Jakarta, dibangun di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

"IKN hadir dengan konsep smart city atau kota cerdas yang mengintegrasikan jaringan dan teknologi informasi dalam pembangunan kota. Pemanfaatan teknologi menjadi kunci sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bersama dalam mengawal terwujudnya sistem pertahanan negara di IKN," kata Kisdiyanto.

Baca: Militer China Gelar Simulasi Serang Istana Kepresidenan Taiwan

IKN juga berlokasi dekat dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yang merupakan perairan terbuka dan menjadi perlintasan kapal-kapal, termasuk kapal niaga dari dalam dan luar negeri. Hal itu tentu harus diantisipasi sejak sekarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement