Jumat 16 Jun 2023 00:01 WIB

Lamanya Tindak Lanjut Dewas dan Bantahan Firli Soal Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Firli menuding penyebaran video isu bocornya dokumen penyelidikan juga pembocoran.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2020-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). KPK resmi menahan sebanyak sembilan tersangka dalam kasus tersebut diantaranya Subbagian Pembendaharaan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novian Hari Subagio, staf PPK Lernhard Febian Sirait, Haryat Prasetyo, Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo, Operator SPM Beni Arianto, Penguji Tagihan Hendi, PPABP Rokhmat Annashikhah dan Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi Maria Febri Valetine. Kesembilan tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp27,6 miliar. Para tersangka tersebut akan dilakukan penahanan pertama selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan di Rutan KPK Pomda Jaya Guntur, Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Foto:

Tumpak menjelaskan, penentuan kelanjutan laporan dugaan pelanggaran etik Firli dalam kasus pemberhentian Brigjen Endar Priantoro masih harus menunggu. Sebab, kata dia, sebagian anggota Dewas saat ini sedang bertugas di luar kota.

Tumpak mengungkapkan, dua aduan itu kini tinggal menunggu telaah atau kajian, sebelum nantinya naik ke tahap sidang etik. Dia pun berjanji, Dewas KPK akan menyampaikan informasi selanjutnya ke publik jika penanganan laporan itu sudah rampung. "Pada saatnya tentu saya akan beritahukan," ujar Tumpak.

Dewas KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak mengenai laporan ini. Diantaranya, yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya pada 12 April 2023.

photo
Kontroversi Firli Bahuri - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement