Kamis 15 Jun 2023 08:53 WIB

Jelang Putusan MK, Partai Buruh Siap Sistem Pemilu Tertutup ataupun Terbuka

Partai Buruh siap ikuti putusan MK dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Partai Buruh siap ikuti putusan MK dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Partai Buruh siap ikuti putusan MK dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh menegaskan untuk mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sistem pemilihan umum (pemilu) 2024. Baik sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup, Partai Buruh bakal menerima dan siap mengikuti pemilu 2024 dengan apa pun sistemnya.

"Menyikapi pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu terbuka atau tertutup yang akan digelar hari Kamis (15/6/2023), kami siap untuk mengikuti apapun keputusan MK," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada Republika.co.id pada Rabu (14/6/2023)..

Baca Juga

Terkait hal ini, Partai Buruh meminta para oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk tidak melontarkan ancaman kepada MK. Seperti, mengancam akan memangkas anggaran MK atau mengurangi kewenangannya melalui revisi UU Mahkamah Konstitusi jika putusan MK tidak sesuai dengan keinginannya.

"Ini adalah demokrasi bar-barian dan tidak mengerti hukum tata negara," katanya menegaskan.

Said Iqbal melanjutkan, bahwa kedudukan MK dan DPR RI adalah setara sebagai lembaga tinggi negara. Kekuasaan trias politika di Indonesia yang meliputi eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah terpisah, tidak bisa saling meniadakan.

Namun, sebagai partai kader, menurut Said Iqbal, pihaknya berharap untuk pemilihan legislatif adalah sistem terbuka tanpa suara terbanyak. "Jadi yang dicoblos adalah tanda gambar partai politik, tetapi daftar nama caleg tetap ada tanpa suara terbanyak," kata dia.

Dengan kata lain, Caleg yang menjadi anggota legislatif ditentukan oleh partai politik. Sebab, selama ini pemilihan legislatif diwarnai transaksional uang dan figur artis bukan kader parpol yan lolos menjadi anggota legislatif sehingga parpol menjadi pragmatis dan tidak lagi peduli dengan ideologi garis perjuangan partai sesuai harapan konstituen partai dan rakyat yang memilihnya.

"Uang telah berkuasa atas segala-galanya demi meraih suara partai. Bahkan banyak juga partai yang menjadikan artis sebagai peraup suara," ujar Said Iqbal.

"Telah terjadi komersialisasi demokrasi, akibatnya anggota legislatif terpilih juga menjadi berjiwa komersial dan produk legislasinya juga komersial anti negara kesejahteraan," ujarnya menambahkan.

Partai Buruh meminta semua pihak menunggu besok keputusan Mahkamah Konstitusi dan harus ditaati siapapun. Tanpa DPR RI harus mengancam-ancam seperti begal politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement