REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Jaya Rosario de Marshal alias Hercules, yang sempat menantang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, akhirnya kini minta maaf. Pernyataan itu disampaikan Hercules di muka umum pada saat silaturahim antara Partai Gerindra dengan GRIB Jaya pada Sabtu (3/6) lalu.
"Seorang Kombes Hengki Haryadi, saya enggak takut sama dia pribadi, bukan institusi Polri, tapi pribadi dia. Dia tuduh saya penjahat, kriminal, residivis, belum pernah saya dihukum masalah pidana penipuan, penggelapan, bandara narkoba, mafia, enggak ada," tegas Hercules dalam video yang beredar di media sosial di Jakarta, Kamis (8/7/2023).
Dalam video itu, Hercules mengaku mendapat intimidasi dari Kombes Hengki. Karena itu, ia akan mengadukan Hengki kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia juga mengaku memiliki anak buah jutaan, bahkan sedikitnya 500 pecatan TNI dan Polri.
Baca: Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pelaku Penipuan Tiket Coldplay
Meski begitu, Hercules menegaskan, enggan menggunakan kekerasan dan memilih jalur hukum. "Kemarin dia ancam saya, oke. Anda enggak boleh ancam saya. Anda bisa ancam saya, saya bisa ancam Anda. Anggota saya ada 1.000.400," ujar Hercules.
Namun tak selang beberapa lama, Hercules menyampaikan permintaan maaf melalui video singkat yang juga viral di medsos. Dalam permintaan maafnya, Hercules mengaku ada kesalahpahaman mengenai informasi yang menyebut dirinya menjadi target operasi. Dia juga mengaku pernyataan tantangan itu diucapkan secara spontanitas dan di luar kesadarannya.
"Saya Hercules, mengucapkan minta maaf sebesar besarnya kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian, salah paham. Mengenai orang beri berita ke saya, Pak Hengki katanya ada TO (target operasi) saya, ada target saya. Ternyata tanggapan orang itu salah," ungkap Hercules.
Sementara itu, Republika.co.id berupaya menghubungi Kombes Hengki Haryadi untuk meminta tanggapan mengenai pernyataan Hercules tersebut. Namun hingga berita ini dibuat, yang bersangkutan belum dapat dihubungi.