Rabu 07 Jun 2023 13:21 WIB

Hasto Tantang Denny Indrayana Ungkap Kecurangan Pemilu 2009 Era SBY

Menurut Hasto, di Pemilu 2009 ada instrumen negara digunakan untuk mendongkrak suara.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto tiba untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). PDI Perjuangan resmi mendaftarkan 580 bakal calon legislatif untuk 84 dapil DPR RI ke KPU.
Foto:

Diketahui, Denny Indrayana menyampaikan surat terbuka kepada pimpinan DPR untuk memulai proses pemakzulan Jokowi. Dalam surat tersebut, mantan wamenkumham era SBY itu menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi.

Pertama, Jokowi diduganya telah ikut campur atau cawe-cawe untuk Pilpres 2024. Kedua, Jokowi diduga melakukan pembiaran terhadap upaya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Terakhir, Jokowi diduga menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024. Denny menilai, indikasi pelanggaran itu sudah tampak dari perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement