REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan, institusinya sedang fokus untuk pembuktian perkara yang melibatkan terdakwa Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto (HK). "Saat ini JPU KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK," ujar Budi di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Ketika ditanya mengenai pernyataan dalam sidang terkait mantan pimpinan KPK yang terdiri atas Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar yang disebut tidak setuju Hasto ditetapkan sebagai tersangka, Budi menjelaskan, (jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan mencermatinya. Semua keterangan saksi akan dicermati dalam persidangan.
"Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa saudara HK," jelas Budi.