REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan setidaknya 2.000 buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara pada Senin (5/6/2023). Para buruh ini dikumpulkan dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Massa aksi berasal dari sejumlah organisasi buruh seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI, FSPMI, SPN. Titik kumpul massa aksi akan dilakukan di depan Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB. Setelah itu, massa buruh longmarch ke gedung MK dan istana.
"Tuntutan yang akan disuarakan oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dalam aksi kali ini ada empat tuntutan. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, tolak RUU Kesehatan. Ketiga, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Dan keempat, cabut Permenaker No 5 Tahun 2023," kata Iqbal dalam keterangannya yang diterima Republika pada Ahad (4/6/2023).
Iqbal menjelaskan aksi yang diorganisasi oleh Partai Buruh bersama Organisasi Serikat Buruh ini dilakukan bersamaan dengan sidang kedua uji formil omnibus law UU Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh ke MK. Iqbal mengklaim Partai Buruh menjadi satu-satunya partai politik yang melakukan judicial review terkait UU Cipta Kerja.
"Pada tanggal 5 Juni besok sekaligus menjadi persidangan yang kedua dengan agenda perbaikan terhadap gugatan uji formil," ujar Iqbal.
Selain di Ibu Kota, Iqbal menyebut aksi buruh akan dilakukan secara bergelombang terus-menerus di berbagai daerah. Rinciannya, di Banten pada tanggal 6 Juni, di Gedung Sate Bandung pada 7 Juni, di Semarang pada tanggal 9 Juni, menyusul Jawa Timur pada 14 Juni, dan selanjutnya aksi dilakukan di berbagai kota provinsi sampai tanggal 20 Juli.
"Total buruh yang mengikuti aksi lebih dari 75 ribu orang di seluruh Indonesia," ucap Iqbal.