REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Parkir liar di sepanjang Jalan Pasar Kembang, depan Stasiun Tugu Yogyakarta banyak dilakukan oleh kendaraan luar kota. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pengendalian dan Operasi Dishub Yogyakarta Ari Agus saat melakukan penertiban parkir liar di Jalan Pasar Kembang, Selasa (30/5/23).
"Sebenarnya yang paling banyak kalo weekend kendaraan dari luar kota, kebanyakan sepeda motor. Karena ketidaktahuan mereka," ungkap Ari.
Penertiban parkir liar ini dilakukan dengan pemasangan water road barrier berwarna orange dan garis polisi. Ari menjelaskan, tanda-tanda tersebut mempertegas bahwa sepanjang 400 meter jalan tersebut tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir.
Langkah penertiban yang dilakukan selain memasang marka jalan dan garis polisi, para personil Dishub dan Satlantas Polresta Yogyakarta juga memasang stiker peringatan pada kendaraan yang didapati parkir sembarangan. Nantinya apabila dalam beberapa jam tidak dipindahkan, maka motor atau mobil yang terpasang stiker akan diangkut dengan alat derek.
"Kita lakukan cara-cara persuasif dulu dan akan lakukan pembinaan dulu. Karena sebenarnya kan tidak sepenuhnya salah mereka, kadang ada oknum tertentu yang mengarahkan parkir disini," jelas Ari.
Beberapa hari terakhir ini pihaknya telah melakukan penertiban dengan pemasangan stiker, namun belum ada kendaraan yang sampai harus diangkut.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto menambahkan bahwa kawasan tersebut cukup ramai pada sore dan malam hari, sehingga banyak yang menggunakan untuk parkir liar. Bahkan banyak juga ojol yang menarikturunkan penumpang di sepanjang jalan tersebut.
"Jadi kami akan selalu menjaga kawasan ini sambil memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kawasan ini benar-benar steril parkir," kata AKP Maryanto.