Selasa 30 May 2023 12:31 WIB

Gerindra: Perubahan Tiba-Tiba Proporsional Tertutup akan Timbulkan Kekacauan

Kekacauan akan dirasakan dari mulai tingkat daerah hingga pusat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, anggota Komisi III, dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/9).
Foto:

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022. Perkara ini terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.

"Dibahas saja belum," ujar Fajar ketika dihubungi dari Jakarta, Senin (29/5/2023).

Fajar menjelaskan, berdasarkan sidang pada Selasa (23/5/2023), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Setelah itu, ujar Fajar, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut. "Kalau putusan sudah siap, baru diagendakan sidang pengucapan putusan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement