REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat malam, membantah menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
"Pada intinya yang perlu kami tegaskan juga, Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," kata Daniel Soni Pardede, Pengacara Nindy Ayunda saat mendampingi kliennya.
Pelantun tembang "Untuk Sahabat" itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyidikan Pasal 221 KUHP terkait dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Kekasih Dito Mahendra itu tiba di Bareskrim Polri pukul 11.09 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.33 WIB. Ia diperiksa dengan 20 pertanyaan.
Menurut Pardede, kliennya tidak pernah tidak mau hadir pemeriksaan karena saat pemeriksaan pertama tanggal 5 Mei 2023 Nindy sedang berada di luar negeri.
"Pada saat pemeriksaan sebelumnya Mbak Nindy itu tidak pernah menolak untuk hadir, cuma pada saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri, itu sudah kami jelaskan, sudah kami buktikan (ke penyidik) juga tiketnya bahwa pada tanggal 5 Mei 2023 pemanggilan pertama bukan tidak mau hadir, tapi karena sedang ada di luar negeri," kata Pardede.
Dalam kesempatan itu, Nindy mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah tinggal satu rumah dengan Dito Mahendra dan masih berstatus pacaran belum menikah siri seperti yang diberitakan sejumlah media "infotainment".
"Saya masih berhubungan seperti layaknya orang pacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah, saya klarifikasi, kalau dibilang saya mau nikah sama Mas Dito. Saya buktikan dan saya sudah buktikan, terserah masyarakat yang sudah menerima penggiringan opini saya ucapkan terima kasih," kata Nindy.
"Tolong juga, saya juga punya keluarga dan anak-anak saya, sudah cukuplah mem-'framing-framing' saya seperti itu. Karena kalian tidak bisa membuktikan, jadi jangan hanya memberikan gosip untuk berita-berita yang dituliskan media online pada umumnya," kata Nindy.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi dalam perkara terkait Dito Mahendra.
"Kami sampaikan bahwa saudara NA hari ini telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik, tadi datang sebelum Shalat Jumat sekitar pukul 11.00 WIB," kata Ramadhan.