Kamis 25 May 2023 20:57 WIB

Izin Liburan ke Malaysia, Perempuan Sukabumi Diduga jadi Korban Perdagangan Orang

Korban diduga dipekerjakan di Kamboja.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Lida Puspaningtyas
Warga melakukan aksi damai memperingati Hari Anti Perdagangan Manusia se-Dunia di Titik Nol Km, Yogyakarta, Ahad (31/7/2022). Aksi yang digagas oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mengkampanyekan anti perdagangan manusia menyusul masih tingginya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Warga melakukan aksi damai memperingati Hari Anti Perdagangan Manusia se-Dunia di Titik Nol Km, Yogyakarta, Ahad (31/7/2022). Aksi yang digagas oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mengkampanyekan anti perdagangan manusia menyusul masih tingginya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang wanita berinisial DM (28 tahun) warga Jalan Pabuaran RT 03 RW 01, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Kini keluarga berharap korban bisa segera dipulangkan ke tanah air.

Keterangan yang diperoleh DM berangkat pada 10 April 2023 lalu dengan tujuan awal ke Kuala Lumpur, Malaysia. DM berpamitan kepada kedua orang tuanya yakni, Ois Ismail Hadi (58) dan Lia Rulianti (52) untuk berangkat dengan teman kenalannya dari media sosial (Medsos).

Baca Juga

"Awalnya mau berlibur dengan pacarnya dari Jakarta dengan tujuan berlibur di Kuala Lumpur, namun setelahnya mendapat kabar anak saya dipekerjakan sebagai admin di Kamboja," ujar ayah kandung DM, Ois Ismail Hadi kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Awalnya DM dijanjikan akan dipekerjakan dengan iming-iming gaji yang besar. Namun kata Ois, faktanya dipekerjakan tidak jelas menjadi scammer atau bertugas menipu melalui online. Bahkan, sudah satu bulan setengah kerja di sana dan tidak digaji sama sekali serta alat komunikasi handphone disita.

Ois menuturkan, keluarga sudah melaporkan kejadian itu ke Pemerintah Kota Sukabumi, melalui Dinas Tenaga Kerja. Selain itu keluarga korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sukabumi Kota.

"Saya berharap pemerintah maupun polisi dapat membantu anak saya bebas dan dipulangkan ke tanah air," kata Ois.

Kepala Disnaker Kota Sukabumi Abdul Rachman menuturkan, pihak ya sudah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut. Bahkan, Disnaker langsung melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) Kota Sukabumi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BP2MI maupun KBRI," kata Abdul.

Hingga saat ini Disnaker belum mendapatkan informasi perkembangan terkait penanganan kasus tersebut. Abdul menambahkan, Disnaker sudah menyarankan pihak keluarga korban agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami sarankan keluarga korban untuk segera laporan kepada polisi karena ini tindak kejahatan TPPO," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement