Kamis 25 May 2023 20:02 WIB

Alih-Alih Menindak Juru Parkir Liar, Dishub DKI Jakarta Minta Warga tak Parkir Sembarangan

Menurut Syafrin, penertiban juru parkir liar butuh koordinasi dengan pihak terkait.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Syafrin meminta warga Jakarta tak parkir sembarangan agar tak mengundang juru parkir liar. (ilustrasi)
Foto:

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan adanya keluhan warga mengenai tarif parkir motor Rp 10 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, viral di media sosial (medsos). Kepolisian saat ini sedang mendalami adanya dugaan pemerasan dari juru parkir terkait.

Rekaman video yang diunggah akun @lensa_berita_jakarta pada Ahad (14/5/2023) menarasikan adanya pungutan atau tarif parkir motor sebesar Rp 10 ribu. Terlihat lokasinya persis di depan tulisan 'Masjid Istiqlal'.

Perekam menunjukkan wajah sejumlah jukir. Perekam menyampaikan keberatannya lantaran tarif parkir tersebut dinilai mahal, terutama untuk kepentingan Muslim yang hendak menjalankan ibadah sholat di Masjid istiqlal.

"Ini buat kepentingan umat Muslim semua. Buat sholat masak Rp 10 ribu parkiran," ujar si perekam dikutip Republika di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono mengatakan, jajarannya sedang mendalami kasus tersebut. Terutama, mengenai adanya dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan juru parkir.

"Kalau terkait dugaan pemerasan dari Reskrim Polsek Sawah Besar masih diselidiki pelakunya, lanjut terkait parkirnya," kata Dhanar kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dhanar menjelaskan, sebenarnya kepolisian kerap mengimbau agar masyarakat terutama para jamaah Masjid Istiqlal untuk parkir di tempat yang telah disediakan. Lokasinya berada di dalam masjid, tepatnya di basement. Namun, sebagian masyarakat masih memilih parkir di jalan raya di luar Masjid Istiqlal.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement