Jumat 19 May 2023 07:53 WIB

Amien Rais: Bung Surya Paloh, Please Fight Back!

Amien menilai penetapan tersangka Johnny Plate jadi berkah tersembunyi bagi Indonesia

Rep: Fauziah Mursid, Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Foto:

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sudah menyampaikan pandangannya yang cenderung membela Johnny G. Plat. Surya meminta dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai penetapan tersangka yang disematkan kepada Johnny Plate oleh Kejagung.

Pasalnya, dia mengungkap ada hal yang dirasa tidak sepadan dengan posisi Plate yang dinilai begitu berharga, baik di pemerintahan petahana maupun di Partai Nasdem.

"Ada pengakuan (Plate) yang menyatakan ia meminta Rp 500 juta untuk anak-anak setiap bulannya, dengan proyek negara kerugian Rp 8 triliun. Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin lebih sedih lagi kita, terlalu mahal dia untuk diborgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal," ungkap Surya dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Surya mengatakan, pihaknya tetap menganut asas praduga tak bersalah dalam melihat kasus tersebut. "Tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan, bahkan dosa, itulah artinya keadilan kita sebagai manusia," tutur dia.

Lebih lanjut, Surya sebenarnya mengakui tidak bisa memastikan atau menjamin bakal tidak terulang lagi hal yang serupa pada tubuh partainya. Tapi dia mengungkit mengenai kontribusi Partai Nasdem yang dinilai tidak kecil bagi bangsa ini.

"Partai ini dengan komitmen yang sesungguhnya menolak politik dengan mahar dan itu bukan Rp 1, bukan Rp 200 juta, mungkin triliunan. Dari pelaksanaan pilkada-pilkada yang sudah berlalu, ini jadi catatan perbandingan bagi kita. Mencari kesalahan, satu noktah di ujung pulau sana dibandingkan dengan gajah di depan mata, coba saudara pikir, ini adalah realita yang kita hadapi," jelas Surya.

Secara lebih emosional dan gamblang, dalam kasus korupsi Plate, Surya percaya diri bahwa Plate tidak sepenuhnya bersalah.

"Saya confident untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi. Saya membayangkan umpamanya anaknya, istrinya, barangkali yang cucunya, itu yang menyentuh hati saya, tapi itu konsekuensi yang harus dibayar olehnya," kata Surya.

Kejagung pada Rabu lalu menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menjelaskan, Johnny Plate ditetapkan tersangka atas perannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tahun jamak 2020-2025 senilai Rp 10 triliun.

“Peningkatan status saksi JP sebagai tersangka, menyangkut perannya sebagai menteri, dan juga tentunya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI pada paket 1,2,3,4 dan 5,” kata Kuntadi, di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Jakarta, Selasa (17/5/2023).

Kuntadi menerangkan, dalam kasus korupsi ini, nilai kerugian negara dalam penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai Rp 8,32 triliun. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (17/5/2023), tim penyidik Jampidsus langsung melakukan penahanan.

Menteri dari Partai Nasdem itu ditahan selama 20 hari di Rutan Kejakgung, Jakarta Selatan. Johnny Plate menjadi tersangka yang keenam dalam kasus ini. Sebelumnya, sudah ada lima tersangka yang sudah ditetapkan dan dilakukan penahanan sejak Januari-Februari 2023. 

 

photo
Anatomi Bakti Kasus Kemenkominfo - (Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement