Kamis 08 May 2025 17:05 WIB

Kejagung Mulai Lakukan Pemeriksaan Terkait Kasus PT Sritex

Kejagung menyebut kasus dugaan korupsi di PT Sritex sudah berstatus penyidikan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membuka pemeriksaan saksi-saksi dalam pengusutan awal dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit PT Sritex. Pada Kamis (8/5/2025) tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa inisial YBS selaku accounting manager PT Senang Kharisma Textile yang merupakan anak perusahaan dari Group Sritex.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, YBS diperiksa sebagai saksi. “Ini sedang berlangsung hari ini (pemeriksaan YBS),” kata Harli di Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga

Menurut Harli, tim penyidikan akan terus menyampaikan perkembangan mengenai proses pengusutan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit yang berujung pada kebangkrutan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu. Pekan lalu, Harli menyampaikan tim penyidikan di Jampidsus juga sudah meminta keterangan dari sejumlah perusahaan perbankan dalam pengusutan kasus yang sama. Namun Harli belum bersedia membeberkan nama-nama perusahaan bank yang diperiksa itu.

“Dari bank-bank daerah, sudah diperiksa sebelumnya,” kata Harli pekan lalu. Penyidikan korupsi di PT Sritex pertama kali disampaikan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepada Republika, Febrie mengungkapkan penyidikan sudah berjalan sejak akhir 2024. “Sudah penyidikan,” kata Febrie, Kamis (1/5/2025) lalu.

Febrie menjelaskan fokus penyidikan yang dilakukan timnya terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit sejumlah perusahaan perbankan milik pemerintah kepada PT Sritex. PT Sritex adalah perusahaan tekstil yang berbasis di Sukoharjo, Jateng.

Perusahaan tersebut merupakan korporasi tekstil terbesar di Indonesia. Pada 21 Oktober 2024 melalui putusan pengadilan niaga, perusahaan yang beroperasi sejak 1966 tersebut dinyatakan bangkrut atau pailit. Kondisi tersebut berujung pada pemutusan hubungan kerja terhadap sedikitnya 11 ribu pekerja. Pada 1 Maret 2025 perusahaan yang sudah 59 tahun beroperasi tersebut, sayonara tutup permanen.

Sebelum mengumumkan penghentian operasional, tim kurator dari PT Sritex pada Januari 2025 sempat mengumumkan catatan utang-piutang setotal Rp 29,8 triliun. Jumlah tersebut dari sebanyak 1.654 kreditur. Namun dikatakan PT Sritex memiliki utang setotal Rp 4,2 triliun. Catatan utang tersebut, Rp 2,9 triliun di antaranya kepada Bank BNI; Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten senilai Rp 611 miliar; Rp 185 utang kepada Bank DKI; dan Rp 502 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Jateng).

photo
Industri tekstil di Indonesia - (Tim infografis)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement