Jumat 19 May 2023 06:00 WIB

Ada Kekhawatiran Bahar Bin Smith Malah Dituduh Sebarkan Berita Bohong

Polisi diminta untuk aktif dan secara profesional selidiki penembakan Bahar Bin Smith

Rep: Ali Yusuf/ Red: Teguh Firmansyah
Habib Bahar Bin Smith.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Habib Bahar Bin Smith.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat meminta kekuasan politik tidak aktif mengomentari penyelidikan penembakan Habib Bahar bin Smith (HBS). Peristiwa penembakan HBS menimbulkan kontroversi di kalangan komunitas politik dan kekuasaan.

"Saya mendorong agar unsur politik dan kekuasaan dalam penanganan perkara HBS dihindarkan," kaga Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, saat dihubungi Republika, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga

Chandra mengatakan, yang harus terlibat aktifkan dalam peristiwa penembakan HBS adalah penegak hukum melalui kepolisian. Dalam peristiwa ini, polisi harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa penyelidikan penembakan HBS dilakukan secara profesional. "Aparat penegak hukum mesti berdiri tegak lurus secara profesional," katanya.

Chandra khawatir, dengan banyaknya pihak di luar kepolisian aktif mengomentari dapat merugikan HBS sebagai korban. Jangan sampai HBS, sebagai korban penembakan dituduh menyebarkan berita bohong. "Jika unsur politik dan kekuasaan turut campur dikhawatirkan HBS berpotensi dituduh menyebarkan berita bohong," katanya.

Chandra berharap, peristiwa yang menimpa HBS dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk menertibkan kepemilikan senjata secara ketat. Sudah banyak kejadian masyarakat menodongkan senjata api di jalan. "Dikhawatirkan, potensi penyalahgunaan yang merugikan dan mengakibatkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya. 

Chandra meminta polisi mampu menemukan proyektil dalam penyelidikan terkait dugaan penembakan terhadap HBS. Karena dengan ditemukannya proyektil polisi dapat mudah menemukan siapa pelakunya. "Penemuan proyektil menandakan adanya penembakan, jika tidak ditemukan bukan berarti tidak terjadi penembakan. Penemuan proyektil dapat dengan mudah siapa yang memiliki atau histori kepemilikan senjata tersebut, karena setiap proyektil memiliki nomor, kode, dan PIN," katanya.

Chandra mengatakan, jika polisi tidak ditemukan proyektil tersebut, dapat dilihat dari luka tembak yang ada di bagian tubuh HBS. Karena luka tembak memiliki ciri-ciri atau klasifikasi khusus ditimbulkan pada setiap tembakan yang dilepaskan dari berbagai jarak. "Untuk melihat hal tersebut diperlukan Radiologi Forensik," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement