REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Irwan Hutagalung (53 tahun). Irwan merupakan pemilik usaha depot air mineral isi ulang, di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Terduga pelaku pelaku bernama Muhamad Husen (28). Pelaku merupakan karyawan yang baru sekitar satu bulan bekerja tempat usaha depot air mineral isi ulang milik korban. Yang bersankutan diringkus di daerah asalnya di Kabupaten Banjarnegara, Selasa (9/5/2023) malam.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dari hasil penyelidikan, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan kegiatan bersama kedokteran forensik, upaya pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi ini mengarah kepada tersangka sebagai pelakunya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik Polrestabes Semarang, yang bersangkutan merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Irwan Hutagalung.
“Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban,” ujar Kapolrestabes Semarang, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di lobi Mapolrestabes Semarang, di Kota Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.
Sementara itu, terduga pelaku Muhamad Husen mengakui, kronologis bagaimana ia menghabisi nyawa Irwan Hutagalung dan memutilasi jenazahnya menjadi empat bagian. “Pertama, korban saya tusuk dengan menggunakan linggis pada bagian pipi sebelah kanan. Pada saat itu posisi korban sedang tidur nyenyak di dalam depot air mineral isi ulang, pada Kamis (4/5/2023) malam sekitar pukul 20.00-20.30 WIB,” tutur Husen.
Untuk memastikan korban sudah meninggal dunia, pelaku kemudian kembali menusuk korban dengan linggis pada bagian pelipis sebelah kiri. Akibat tindak penganiayaan ini, korban tidak sempat bereaksi apapun dan bahkan sudah tidak bergerak lagi.
Setelah itu, terduga pelaku meninggalkan korban dan keluar menuju angkringan yang ada di sebelah depot air mineral isi ulang. Pelaku baru masuk kembali ke dalam depot pada hari Jumat (5/5/2023) dini hari sekitar pukui 04.00 WIB.
Pelaku kemudian memotong kepala korban di bagian leher dengan pisau dapur yang ada di lokasi. Selanjutnya pelaku juga memotong tangan sebelah kanan serta tangan sebelah kiri. Potongan tubuh korban ini selanjutnya dimasukkan ke dalam karung.
Kemuduan pelaku menyeret jasad korban yang sudah tanpa kepala dan kedua tangannya ke lorong samping depot. Karena lorong tersebut kondisinya tertutup dan tidak banyak orang lain yang mengakses.
Pelaku baru menutup jasad korban dengan cor semen bercampur pasir sehari berikutnya, pada hari Sabtu (6/5/2023) sore. Semen dan pasir yang digunakan diambil dari rumah korban Irwan Hutagalung, di lingkungan Kelurahan Sumurboto.
Karena adonan semen dan pasir tidak cukup untuk menutupi jasad korban, bagian kepala dan tangan yang ada di dalam karung hanya dilumuri. Setelah itu pelaku kemudian membuang karpet, tas, serta barang bukti yang lain untuk mengaburkan jejak pembunuhan.
Pelaku juga mengambil uang hasil penjualan depot dari dompet korban sebanyak Rp 7 juta. Uang tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk bersenang- senang, mulai dari makan, membeli rokok hingga bersenang-senang dengan wanita penghibur melalui Michat.
“Saya sempat bersenang-senang bersama wanita penghibur di Banjarsari dan sempat mengajak pedagang angkringan yang ada didekat depot,” ujarnya.