Kamis 04 May 2023 18:09 WIB

Lindungi Kepemilikan Lahan Sawah Masyarakat, Menteri Hadi Gencarkan Program PTSL

Menteri ATR/Kepala BPN berkomitmen, seluruh target PTSL terealisasi.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan untuk menyerahkan 15 Sertipikat Hak Milik hasil dari Program PTSL secara door to door langsung ke rumah warga.
Foto: istimewa
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan untuk menyerahkan 15 Sertipikat Hak Milik hasil dari Program PTSL secara door to door langsung ke rumah warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program yang digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyertipikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Sehubungan dengan itu, pada Kamis (04/05/2023) Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan untuk menyerahkan 15 Sertipikat Hak Milik hasil dari Program PTSL secara door to door langsung ke rumah warga.

Dari seluruh sertifikat yang dibagikan, sebanyak 14 sertifikat diberikan atas lahan sawah yang diusahakan oleh masyarakat. Hadi Tjahjanto menyebut, dengan dilakukannya penyertifikatan lahan sawah maka sawah menjadi terlindungi dan tidak mudah untuk diambil alih oleh mafia tanah. “Biasanya sawah banyak yang tidak disertifikatkan, lewat PTSL ini, sawah jadi tersertipikasi. Kalau sawah sudah disertipikatkan jadi enak, sawah tidak akan dicaplok,” ucapnya saat mengunjungi rumah warga di Desa Kedali.

Baca Juga

Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau, baiknya sawah-sawah tersebut masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan sawah. “Sawahnya jangan dialihfungsikan, biarkan tetap menjadi sawah. Kalau sertifikatnya mau disekolahkan tidak apa-apa, kan membantu peningkatan perekonomian juga. Dengan catatan, menambah modal usaha dan sekolahnya bukan kepada rentenir,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebagai informasi, target PTSL Kabupaten Lamongan per April 2023, berdasarkan jumlah target luas bidang tanah ialah 26.854 hektare dan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Kabupaten Lamongan sejumlah 52.512 bidang. Menteri ATR/Kepala BPN berkomitmen, seluruh target PTSL di Kabupaten Lamongan dapat terealisasi pada tahun 2023. 

“Kalau wilayah Lamongan ini nantinya dijadikan Kabupaten Lengkap, dengan mudah kita bisa memonitor tanah di Kabupaten Lamongan. Ini juga supaya mafia tanah tidak bermain-main. Ini adalah cara saya menggebuk mafia tanah,” kata Hadi Tjahjanto menegaskan.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan ini, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Wakil Bupati Kabupaten Lamongan, Abdul Rouf; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta jajaran; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suli Mentari beserta jajarannya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement