Kamis 04 May 2023 15:56 WIB

Polisi Kirim Pelaku Onar di Manggarai Yudo Andreawan ke Rumah Sakit Jiwa

Polisi kirim pelaku keonaran di Stasiun Manggarai, Yudo Andreawan ke rumah sakit jiwa

Suasana di RSJ Soeharto Heerdjan. Polisi kirim pelaku keonaran di Stasiun Manggarai, Yudo Andreawan ke rumah sakit jiwa
Foto: LPM Dompet Dhuafa
Suasana di RSJ Soeharto Heerdjan. Polisi kirim pelaku keonaran di Stasiun Manggarai, Yudo Andreawan ke rumah sakit jiwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengirim pelaku keonaran di beberapa tempat umum, Yudo Andreawan (25 tahun), ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

"Dokter merekomendasikan yang bersangkutan (Yudo Andreawan) untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga

Yuliansyah menuturkan, keputusan tersebut merupakan hasil dari observasi kejiwaan yang dilakukan oleh dokter di RS Polri Kramat Jati selama 20 hari. Pemeriksaan observasi kejiwaan terhadap Yudo dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak, di antaranya penyidik dan orang tua Yudo.

"Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di RS Kramat Jati selama 20 hari sebelumnya," katanya.

Meski demikian, Yuliansyah tidak mengungkap jenis penyakit yang diderita oleh Yudo hingga akhirnya direkomendasikan untuk dirawat di RSJ karena hanya dokter yang mengetahuinya.

"Untuk jenis penyakitnya dokter yang tahu," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunggu hasil observasi dokter untuk melakukan penahanan terhadap pelaku keonaran di beberapa tempat umum, Yudo Andreawan (25), yang videonya viral di media sosial.

"Betul, penyidik menunggu hasil observasi yang bersangkutan. Kita belum melakukan penahanan," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.

Yuliansyah menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari dokter yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Petunjuk dokter yang bersangkutan dilakukan observasi dulu selama satu minggu di RS Kramat Jati," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement