Rabu 26 Apr 2023 18:40 WIB

Polisi Selidiki Laporan Angkatan Muda Muhammadiyah Terhadap Ustadz Hafzan Al Hadi

Ustadz Hafzan telah melayangkan permintaan maaf pada warga Muhammadiyah.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Ustadz Hafzan El Hadi minta maaf usai menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.
Foto: Tangkapan layar
Ustadz Hafzan El Hadi minta maaf usai menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo, membenarkan telah menerima laporan polisi dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh. AMM Kota Payakumbuh melaporkan akun media sosial yang berisi konten menyamakan organisasi masyarakat Muhammadiyah dengan Syiah.

Media sosial Facebook atas nama Hafzan El Hadi ini berkicau menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah berkaitan dengan perbedaan hari perayaan Idul Fitri warga Muhammadiyah dengan pemerintah. "Laporan sudah ada. Sekarang kami masih menyelidiki persoalan ini," kata Elvis, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga

Elvis menyebut pihak kepolisian masih memelajari apakah ada unsur pidana dalam video yang dilaporkan AMM ini. Menurut dia dalam waktu dekat polisi juga akan memanggil saksi-saksi dan terlapor.

Elvis berjanji polisi akan menangani kasus ini sesuai prosedur. "Kami pelajari unsur pidananya masuk ke pasal mana, apakah ITE dan lainnya," ujar Elvi.

Hafzan sendiri sudah melayangkan permintaan maaf melalui video yang juga diunggah di media sosial. Hafzan diketahui merupakan seorang guru salah satu pesantren di Kota Payakumbuh.

Dia mengaku, memiliki perasaan, kekecewaan, dan kesedihan atas ketidak serentakan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Jika warga Muhammadiyah memilih Lebaran pada Jumat (21/4/2023) maka pemerintah menetapkan Shalat Id pada Sabtu (22/4/2023).

"Begitu pula keinginan bagaimana supaya kaum Muslimin di negeri kita tercinta ini bersatu, menyelenggarakan Idul Fitri bersama ulil amri, pemerintah yang sah kaum Muslimin di negeri tercinta ini," kata Ustadz Hafzan dalam video dikutip Republika.co.id di Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement