Selasa 18 Apr 2023 02:54 WIB

Pj Heru Ubah Trotoar Jadi Jalan, Justin PSI: Untuk Urai Kemacetan

Fraksi PSI meminta penolak kebijakan Pj Heru bisa lebih bijak dan berkepala dingin.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian Untayana.
Foto: Dok DPRD DKI
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian Untayana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyampaikan dukungannya mengenai kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membongkar trotoar menjadi jalan raya di kawasan Santa, Jakarta Selatan, kini Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak jauh berbeda pandangannya.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian Untayana menilai, kebijakan Pj Heru dalam membongkar trotoar untuk diubah menjadi jalan raya realistis dalam upaya mengatasi kemacetan di kawasan tersebut. Secara gamblang, anggota Komisi Bidang Tata Ruang tersebut mendukung penuh langkah yang diambil Pj Heru untuk mengurai kemacetan.

Justin menilai, pembongkaran trotoar menjadi jalan raya tidak dengan mudahnya dianggap sebagai kebijakan destruktif. "Tidak serta merta dapat dikatakan sebagai tindakan yang kontra terhadap keramahan lingkungan. Hal tersebut harus dilakukan semata-mata sebagai solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan," kata Justin kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Baca: Kebijakan Terbaru Pj Heru, Bongkar Trotoar Era Anies Diubah Jadi Jalan Raya

Upaya mengatasi kemacetan di Jakarta memang menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh, laju pertumbuhan penambahan kendaraan bermotor di Ibu Kota mencapai ribuan unit per hari.

Angka itu belum termasuk laju pertumbuhan kendaraan warga kawasan penyangga Ibu Kota, seperti Depok, Tangerang, dan Bogor, serta Cibubur yang beraktivitas dan bekerja di Jakarta. "Sehingga volume lalu lintas di Jakarta memang luar biasa dan akan selalu meningkat," tutur Justin.

Dia menuturkan, Fraksi PSI DPRD DKI memahami pendapat yang berorientasi kepada lingkungan, seperti yang disampaikan Komunitas Bike to Work (B2W), yang menentang keras kebijakan Pj Heru. Namun, dia menegaskan, penanganan masalah di Jakarta melibatkan banyak aspek.

Sehingga solusinya bukan hanya satu atau dua hal, melainkan kompleks. Meski begitu, Justin mengakui, kemacetan memang tidak dapat diatasi dengan penambahan jalan semata.

Baca: PDIP Dukung Pj Heru Bongkar Trotoar Jadi Jalan: Periode Kemarin Ngaco!

"Tapi harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan kualitas transportasi umum, perbaikan tata ruang, pengendalian kepemilikan kendaraan bermotor, pengendalian populasi, pengembalian fungsi jalan, rekayasa lalu lintas, penindakan tegas atas pelanggaran dan lain sebagainya," jelas Justin.

Menurut Justin, perlu sikap bijak dan kepala dingin menyikapi pembongkaran trotoar menjadi jalan raya di kawasan Santa. Dia meminta Pemprov DKI untuk turut menyediakan rute alternatif bagi pejalan kaki agar tetap terfasilitasi. "Sebaiknya disediakan rute alternatif bagi pejalan kaki di trotoar di sekitar Santa," katanya.

Justin juga meminta Pj Heru untuk segera melakukan normalisasi trotoar yang sudah ada di Jakarta. Pasalnya, sangat banyak trotoar maupun bahu jalan yang dipergunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk berjualan ataupun parkir liar. Tujuannya agar jalur pedestrian berfungsi sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lints (lalin) di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menutup putaran balik (u-turn) di Jalan Wolter Monginsidi menuju Tendean.

Dalam rekayasa lalin itu, trotoar yang ada di tengah pertigaan lampu merah Santa turut dikorbankan dengan cara dibongkar untuk menjadi jalan raya guna memfasilitasi kendaraan. Kebijakan itu merupakan bagian penutupan 32 u-turn di Jakarta yang dicanangkan Dishub DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

Baca: Trotoar di Santa Dibongkar Pj Heru, Komunitas Pejalan Kaki: Set Back

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement