Senin 17 Apr 2023 04:20 WIB

Gindha Ansori, Pengacara Gubernur Lampung yang Laporkan Bima ke Polda

Ansori Gindha Wayka sampai mengganti profilnya setelah dirujak warganet.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Erik Purnama Putra
   Kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gindha Ansori Wayka.
Foto: Istimewa
Kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gindha Ansori Wayka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat Gindha Ansori Wayka namanya mendadak mendapat sorotan. adalah Dia adalah Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantauan Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) sekaligus kuasa hukum Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Gindha adalah orang yang melaporkan tiktoker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung.

Dia menuding konten Bima berisi hoaks. Menurut Gindha, problematika pembangunan di Provinsi Lampung yang disorot Bima sebenarnya terjadi di daerah lain juga. Dia menilai, Bima harus melihat daerah lain yang memiliki masalah seperti yang pelajar asal Lampung sedang menempuh pendidikan di Australia itu presentasikan di akunnya, yang viral.

"Problematika yang disampaikan oleh Bima, soal proyek mangkrak, jalanan bermasalah, soal-soal UN yang bocor, penegakan hukum belum maksimal, korupsi dan suap, itu bukan hanya problematika yang terjadi di daerah Lampung saja. Ini yang harus diketahui. Tapi daerah-daerah lain juga," ujar Gindha dalam pernyataan video seperti dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Baca: Keluarga Bima Yudho Diancam Buntut Kritik 'Dajjal' Jalanan Lampung Rusak

Salah satu yang disorot Bima adalah pembangunan jalan rusak hingga ia melabeli pemimpin di Lampung dengan sebutan 'dajjal'. Gindha beralibi, pembangunan di Provinsi Lampung terhambat oleh pandemi Covid-19 selama dua tahun belakangan. Sehingga, ia meminta warga memaklumi jika pembangunan yang dilakukan Pemprov Lampung terbatas.

"Fenomena ini terjadi di berbagai daerah, apalagi kita baru bangkit dua tahun pascaCovid, jadi wajar kalo pembangunan itu terbatas bos," ucap Gindha.

Potongan video tersebut kemudian mendapatkan respons dari warganet Indonesia serta warganet Lampung. Para warganet bahkan mengakui, selama 29 tahun usianya, jalanan di Lampung memang masih belum benar atau layak.

Warganet lain ramai-ramai geram dengan pernyataan Gindha karena dinilai menormalisasikan problematika yang terjadi di Lampung dengan semua daerah di Indonesia. Sambil berbicara dengan memakai tasbih di lengannya, Gindha dalam video tersebut juga meminta Bima untuk belajar bagaimana cara mengkritik.

Baca juga : Alasan Dishub DKI Jakarta Bongkar Trotoar dan Jalur Sepeda di Simpang Santa

"Saya akan memberikan pendidikan yang benar, bagaimana memberikan aspirasi yang benar dengan menggunakan kata-kata yang bermartabat," kata Gindha.

 

"Loh yang baru bangkit dari pasca 2 tahun covid bukan cuma Lampung kok, daerah lain juga, negara lain juga. Benar, problema yang disebutkan bapak ini memang tidak hanya terjadi di Lampung. Tapi tidak juga pantas disebut wajar, daripada melazimkan lebih baik memperbaiki keterpurukan," kata salah satu warganet.

Nama Gindha Ansori Wayka disorot publik setelah melaporkan pelajar warga negara Indonesia (WNI) di Australia Bima Yudho Saputro karena mengkritik Lampung 'dajjal'. Ansori melaporkan Bima ke Cyber Krimsus Polda Lampung, pada Kamis (13/4/2023) dengan Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45A Ayat (2) tentang undang-undang informasi dan teknologi elektronik berkaitan dengan ujaran kebencian.

Dia melaporkan akun TikTok Awbimax Reborn milik Bima ke polisi bukan karena terkait isi kritikan tentang Provinsi Lampung. Namun, dia mengaku fokus melaporkan terkait adanya diksi penyebutan kata 'dajjal' dalam video tersebut.

Baca juga : Konten Bima Kritik Jalanan Lampung Viral, Keluarga Siap Hadapi Konsekuensinya

Keluarga Bima dikatakan mengalami intervensi, interogasi dan profiling dari polisi dan pemerintahan Lampung. Buntutnya, warganet bersatu padu mengutuk hal itu sama saja membungkam kritik. Pemerintah Lampung dinilai antikritik oleh warganya sendiri.

Warganet pun akhirnya menggeruduk dan 'merujak' akun Twitter, @gindha_ansori. Gara-gara, akun Twitter tersebut menjadi nonaktif alias hilang dari lini masa. Serangan warganet pula yang membuat Gindha sampai mengganti profil sebagai tim kuasa hukum Gubernur Lampung periode 2019-2024 menjadi kuasa hukum Gubernur Lampung periode 2018-2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement