Jumat 14 Apr 2023 00:01 WIB

Korban Teriak Histeris ke Kapolri di DPR, Kasus Investasi Bodong Diambil Alih Bareskrim

Jumlah korban dugaan investasi bodong berkedok koperasi ini mencapai 30 ribu orang.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Raker tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri tahun 2022, termasuk evaluasi pengamanan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 serta membahas rencana kerja program prioritas dan strategi tahun 2023.
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Raker tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri tahun 2022, termasuk evaluasi pengamanan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 serta membahas rencana kerja program prioritas dan strategi tahun 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bareskrim Polri mengambil alih laporan investasi bodong berkedok koperasi yang merugikan 30 ribu orang. Salah satu korban, Sri Hartiningsih, merupakan wanita yang berteriak kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, Rabu (12/4/2023).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan tindakan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama antara penyidik Polri yang menangani awal perkara dengan para korban dan Bareskrim Polri yang dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023). "Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif," kata Agus, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga

Menurut Agus, peristiwa tersebut terjadi di sejumlah provinsi. Sehingga untuk memermudah merekonstruksi perkaranya lebih komprehensif, maka ditarik ke Bareskrim Polri.

"Kejadian lintas provinsi itu, menurut saya lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas merekonstruksikan," kata jenderal bintang tiga tersebut.

Terkait pengakuan korban tentang laporannya yang sudah dilayangkan tetapi tidak diproses Bareskrim Polri, Agus menyatakan laporan tersebut berjalan dan sedang diproses penyidik. "Berjalan prosesnya, hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan," kata Agus.

Sementara itu, Sri Hartiningsih yang didampingi tim penasihat hukumnya usai bertemu dengan Kabareskrim Polri mengatakan ia menjadi korban penipuan investasi bodong Koperasi NMSI berkedok kemitraan budi daya klanceng (lebah madu). Korban mencapai 30 ribu orang dan kerugian total seluruh korban mencapai Rp 1 triliun.

"Kami sudah bertahun-tahun berusaha agar laporan (laporan polisi) kami ini bisa ada penyelesaian akhir, akan tetapi upaya kami sampai RDPU kemarin belum sempat disinggung," kata Sri.

Sri menjelaskan dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri olehnya dan perwakilan korban lain melihat perkara yang mereka bawa ke DPR pada Rapat Komisi II DPR RI tidak disinggung parlemen maupun kepolisian. Sehingga ibu berhijab itu bereaksi dengan meneriaki Kapolri.

"Di situ saya menjadi emosional karena kami sudah berdarah-darah sampai di sini kenyataannya belum optimal, maka kemarin ketika sidang akan dinyatakan berhenti 15 menit kemudian saya sudah lepas kontrol enggak bisa lagi menahan emosi," kata Sri.

Eros Subandi, penasihat hukum Sri Hartiningsing, berterima kasih atas atensi Polri menindaklanjuti aspirasi mereka. Sehingga bisa bertemu dengan Kabareskrim untuk melaporkan perkara mereka secara utuh. Dimana hasil rapat diputuskan seluruh laporan korban yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan lainnya ditarik ke Bareskrim Polri.

"Kemudian terhadap kerugian dan korban akan dilakukan pendataan, tapi disampaikan kurang lebih tiga hari terhadap laporan-laporan yang ada di wilayah hukum Jatim untuk Koperasi NMSI akan ditarik ke Bareskrim Mabes Polri," kata Eros.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement